Brigadir J Dituding Pakai Parfum Milik Istri Ferdy Sambo, Kamaruddin : Omong Kosong, Mana Buktinya?
Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dituding pakai parfum milik Putri Candrawati istri Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak meradang.
Editor: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus menjadi perbincangan publik.
Brigadir J tewas dengan luka tembak di tubuhnya, polisi menyebut Brigadir J tewas di rumah Ferdy Sambo usai baku tembak dengan Bharada E.
Baku tembak itu terjadi karena Brigadir J diduga akan melakukan pelecehan pada Putri Candrawati istri Ferdy Sambo.
Seiring berjalannya waktu, kini kuasa hukum Putri Candrawati yakni, Arman Hanis muncul ke publik.
Baca juga: Saktinya Bharada E, Susno Duadji Tertawa: Ditembak 7 Kali Tak Kena, Pangkat Terendah Dikawal Bintara
Baca juga: Belum Puas Lihat Brigadir J Tersungkur, Bharada E Tembak 2 Kali Lagi, Komnas HAM : Sampai Tewas
Arman Hanis mengatakan bahwa Brigadir J sempat kepergok menggunakan parfum istri Ferdy Sambo.
Hal itu menurut Arman Hanis merupakan pengakuan dari salah satu ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Bahkan saat menggunakan parfum milik istri Ferdy Sambo, Brigadir J sempat ditegur karena hal itu.
"Pernah Josua juga ditegur karena pakai parfumnya Ibu PC," ujar Arman Hanis dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews, Senin, (1/8/2022).
"Ini semua yang disampaikan oleh Adc," terangnya.
Hal itu tak ayal sampai di telinga kuasa hukum keluarga mendiang, Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin menanggapi kabar bahwa Brigadir J berani menggunakan parfum istri Ferdy Sambo.
Ia menilai bahwa tudingan itu hanya omong kosong tanpa adanya bukti yang kuat.
Selain itu, ia juga berpendapat bahwa tudingan itu tidak bisa dipercaya begitu saja.
"Itu enggak bisa dipercaya kalau cuma dalil-dalil," ujarnya.
"Dalil-dalil tanpa bukti itu omong kosong," sambung dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/psikolog-forensik-nilai-lokasi-dugaan-pelecehan-istri-kadiv-propam-ferdy-sambo-tak-lazim.jpg)