Warganet Protes ke Kominfo dan Gaungkan #blokirkominfo Terkait Pemblokiran PSE Steam & Epic Games
Kominfo blokir platform penyedia layanan game Steam hingga Epic, warganet marah-marah dan gaungkan #blokirkominfo.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Warganet protes ke Kominfo dan gaungkan #blokirkominfo terkait pemblokiran PSE Steam dan Epic Games.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara resmi memblokir platform yang tak daftar PSE.
Di antaranya ada beberapa penyedia layanan game Steam, Origin hingga Epic Games.
Pemblokiran Steam merupakan konsekuensi atas tidak patuhnya platform digital asing untuk mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Baca juga: Epic Games, Steam, Origin, Counter Strike, Hingga Paypal Resmi Diblokir Kominfo Hari Ini
Baca juga: KOMINFO Bakal Blokir Google, Sosmed, dan Game, Ini Cara Membuka Selain Pakai VPN, Tetap Hati-hati

Warganet di media sosial Twitter ramai menggaungkan hastag #blokirkominfo setelah platform penyedia layanan game Steam, Origin hingga Epic Games tidak bisa diakses.
Dalam pantauan Tribunnews.com pada 30 Juli 2022, situs Steam dan Origin tidak bisa akses dan menjadi situs yang terblokir.
Akun Twitter @callmemasfer menuliskan, bahwa memblokir Steam sama dengan menghentikan pertumbuhan eSports.
Kemudian Ia juga menuliskan, memblokir PayPal sama saja menghentikan pekerja lepas yang menerima pembayaran dari luar negeri.
Bahkan akun @callmemasfer ini juga menuliskan threat mengenai mengakali blocking dari ISP biar bisa tetap membuka akses situs-situs tersebut.
Dalam pantauan situs pse.kominfo.go.id memang situs Steam, Origin dan Epic games belum masuk ke dalam daftar yang aksesnya dihentikan.
Sementara PayPal per 29 Juli 2022 sudah masuk ke dalam daftar situs yang dihentikan sementara aksesnya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Sebelumnya Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel mengatakan, bahwa Epic Games, PayPal, Steam dan Origin per 29 Juli 2022 belum melakukan pendaftaran PSE.
Pendaftaran terakhir PSE bagi platform tersebut yaitu 29 Juli 2022 pukul 23.59 WIB. Menurut Semuel, apabila pada tanggal tersebut belum mendaftar akan dilakukan blokir akses.
“Meski begitu, apabila terblokir mereka bisa melakukan normalisasi layanan yang tentunya harus memenuhi syarat yang ditentukan,” kata Semuel.
Platform digital yang diputus aksesnya, lanjut Semuel, dapat dinormalisasi dengan melengkapi pendaftaran PSE yang ditetapkan.