Kominfo Beri Waktu Pengguna Pindahkan Saldo PayPal, Blokir Sementara Dibuka Selama 5 Hari
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bakal buka blokir sementara PayPal, beri waktu pengguna pindahkan saldo.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bakal buka blokir sementara PayPal, beri waktu pengguna pindahkan saldo.
Seperti diketahui, Kominfo telah memblokir PayPal lantaran belum terdaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Mulai Sabtu, 30 Juli 2022, situs PayPal tidak dapat diakses oleh pengguna di Indonesia.
Baru-baru ini, Kominfo memberi waktu bagi pengguna PayPal untuk memindahkan saldo ke platform lain.
Hal itu diumumkan pihak Kominfo lewat konferensi pers daring pada Minggu, 31 Juli 2022.
Kominfo memberi waktu lima hari kerja atau maksimal hingga Jumat, 5 Agustus 2022.
Baca juga: Dukung Kominfo Blokir Steam hingga PayPal, Sandiaga Uno: Ora Iso Sak Penake Dewe!
Baca juga: DAFTAR Aplikasi dan Website Diblokir Kominfo, Steam Games Terblokir, Bagaimana Cara Mendaftar PSE?
"Kami sudah membuka sementara (situs web PayPal) per Minggu, (31/7/2022) jam 8 tadi.
Proses pembukaan (situs) sudah dilakukan, sekarang pun sudah bisa diakses kembali, paling lambat jam 10 semua sudah dapat mengakses di seluruh Indonesia," ungkap Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.
Semuel menganjurkan kepada pengguna untuk segera melakukan migrasi, agar saldo yang tersimpan di PayPal tidak hilang.
"Kami harapkan, ini kami buka (situs web Paypal) untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan migrasi.
Migrasi supaya uang-uangnya tidak hilang karena memang sampai saat ini, kami tidak berhasil dan Paypal tidak melakukan kontak dengan kami," imbuh pria yang akrab disapa Semmy itu.
Lebih lanjut, Semuel mengatakan bahwa hingga saat ini, pihak PayPal masih belum mendaftar PSE.
Dengan demikian, akses PayPal akan kembali ditutup setelah tenggat waktu yang diberikan kepada pengguna untuk memindahkan saldonya.
Sebagai informasi, PayPal adalah perusahaan dalam jaringan penyedia layanan elektronik yang memfasilitasi pembayaran antar pihak melalui transfer online.
Bukan hanya PayPal yang telah diblokir oleh Kominfo sejak Sabtu, 30 Juli 2022.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/platform-transfer-dana-online-paypal.jpg)