FAKTA Terbaru Kasus Baku Tembak, Ungkap Kejadian, Kelurga Tak Percaya Brigadir J Dibunuh Bharada E
Simak fakta terbaru kasus baku tembak polisi Bharada E dan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Fakta kasus baku tembak Bharada E ungkap kejadian, kelurga tak percaya Brigadir J dibunuh Bharada E.
Kasus baku tembak antar polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo mulai menguak fakta baru.
Namun informasi dari Bharada E sayangnya belum diungkapkan secara gamblang ke publik.
Juru bicara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Rully Novian, mengungkapkan Bharada E telah memberikan sejumlah informasi terkait penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca juga: Baik Kali Ibu Itu Ibunda Kenang Interaksi Brigadir J dengan Istri Ferdy Sambo, Singgung Cemburu
Baca juga: KASUS Begitu Rumit, Istri Irjen Ferdy Sambo Langsung Ajukan Permohonan Perlindungan, Sempat Tertekan

Rully mengatakan, informasi itu didapatkan dari hasil pemeriksaan awal terhadap Bharada E pada Sabtu (16/7/2022) lalu.
“Untuk hasil wawancara awal, tentu kami memperoleh beberapa informasi yang berhubungan dengan rangkaian peristiwa. Itu memang kami peroleh dari Bharada E," ungkapnya dalam dialog Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Selasa (19/7/2022).
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, turut membenarkan pihaknya telah memeriksa Bharada E.
Selain Bharada E, LPSK juga memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo terkait penembakan yang menewaskan Brigadir J.
"Sabtu kemarin kami mendalami keterangan Bharada E dan ibu P (istri Ferdy Sambo)," ujar Edwin melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa.
Namun, Edwin menyebut istri Irjen Ferdy Sambo belum bisa memberikan informasi karena masih trauma.
"Dari ibu P belum diperoleh keterangan karena masih terguncang," tutur Edwin
Diketahui, Bharada E dan istri Irjen Ferdy Sambo sama-sama mengajukan perlindungan ke LPSK pada Kamis (14/7/2022).
Namun, untuk Bharada E belum dilakukan perlindungan karena masih proses penelaahan, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.

Mabes Polri Persilakan Bharada E Ajukan Perlindungan
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menanggapi Bharada E mengajukan perlindungan ke LPSK.