Breaking News:

Viral Pembaca Berita Televisi Mimisan saat Siaran Langsung, Reaksinya Disorot, Penonton Khawatir

Pembaca berita televisi ini mimisan saat siaran langsung, tetap lanjut baca berita, penonton khawatir.

Editor: Amirul Muttaqin
SCMP
Pembaca berita televisi di China mimisan saat siaran langsung. 

Polsek Binjai Barat telah mengamankan dua pria ini.

Pelaku penegeroyokan yakni berinisial RH alias Nicky (38) warga Jalan Letda Umar Baki, Lingkungan VI, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatra Utara.

Nicky diamankan lebih kurang dua bulan setelah korban melaporkan kasus ini ke polisi pada 22 Mei 2022.

Dan tersangka ternyata sempat melarikan diri ke Palembang, Sumatera Selatan.

RH diamankan oleh personel Unit Reskrim Polsek Binjai Barat, usai dijemput dari sebuah salon kecantikan di Kelurahan Pekanselesai, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Rabu (13/07/2022) sekira pukul 17.30 WIB.

Kapolsek Binjai Barat AKP Siswanto Ginting mengatakan, dalam operasi penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti sebatang kayu, tidak lain alat yang diduga digunakan tersangka RH untuk menganiaya korban.

Tersangka berinisial RH alias Nicky (38) warga Jalan Letda Umar Baki, Lingkungan VI, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatra Utara, diamankan Polsek Binjai Barat, Jumat (15/7/2022).
Tersangka berinisial RH alias Nicky (38) warga Jalan Letda Umar Baki, Lingkungan VI, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatra Utara, diamankan Polsek Binjai Barat, Jumat (15/7/2022). (HO)

Dalam operasi penangkapan terhadap tersangka RH merupakan hasil pengungkapan kasus dugaan penganiayaan yang dialami Rio Ramadan Ketaren alias Aurel (28), warga Jalan Dahlia, Lingkungan IV, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara.

"Kasus penganiayaan ini sendiri terjadi di depan Gedung Mutiara, Jalan Rumbia, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Binjai Barat, pada 20 Mei 2022 silam.

Bahkan rekaman video saat korban tergeletak tidak sadarkan diri di lokasi kejadian juga viral di media sosial Facebook," ujar Siswanto, Jumat (15/07/2022).

Lanjut Siswanto, akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka dan pendarahan parah pada kepala akibat dipukul RH berulang kali menggunakan kayu.

Bahkan saat ditemukan warga, korban sudah dalam kondisi tergeletak tidak sadarkan diri di lokasi kejadian.

"Dari hasil interogasi, diakuinya, RH nekat melakukan aksi penganiayaan itu karena dipicu rasa sakit hatinya terhadap korban yang dia anggap telah merebut langganan salonnya," ujar Siswanto.

Dalam kasus ini, RH dipersangkakan melanggar Pasal 351 junto 170 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara.

(TribunTrends.com/Nafis, TribunMedan.com)

Diolah dari artikel di TribunTrends.com yang berjudul Meski Mimisan, Reporter Ini Terus Baca Berita Saat Siaran Langsung, Pemirsa Khawatirkan Kondisinya dan di Tribun-Medan.com dengan judul Perkelahian Sesama Waria di Binjai Viral di Medsos, Ternyata Persoalan Pelanggan Salon

Baca artikel lainnya terkait berita viral

Tags:
berita viralChinamimisan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved