KOMINFO Siap Blokir Game HP yang Tak Daftar PSE, Termasuk Mobile Legends hingga PUBG Mobile
Platform digital asing, WhatsApp, Line, Instagram, Google, YouTube belum mendaftar di PSE Kominfo, termasuk game HP.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Kominfo siap blokir game HP yang tak daftar PSE, termasuk Mobile Legends hingga PUBG Mobile.
Pemerintah sepertinya tak main-main dengan peraturan layanan digital internet di Indonesia.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mewajibkan platform digital untuk mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Jika tidak, maka platform digital tersebut akan diblokir.
Baca juga: VIRAL Bocah Terciduk Minta Sedekah di Jalanan Ternyata untuk Top Up Game: Topup FF
Baca juga: Kominfo Ancam Blokir Google, Whatsapp, Twitter, Netflix, Facebook Hingga Instagram Tiga Hari Lagi

Akhir-akhir ini, aplikasi seperti WhatsApp, Instagram, hingga Facebook juga terancam diblokir karena belum terdaftar PSE.
Tak hanya itu, mengutip GridGame, game online pun diwajibkan untuk mendaftar.
Hal tersebut masuk dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2022.
Peraturan tersebut dibuat agar pemerintah bisa memetakan dan mengoordinasi manfaat teknologi dan informasi di Indonesia.
Dari pantauan Tribunnews di laman resmi PSE, Mobile Legends dari Moonton belum terdaftar.
Jika hingga 20 Juli 2022 nanti belum mendaftarkan, maka Kominfo bisa saja melakukan blokir.
Tak hanya ML, game besar seperti Genshin Impact, PUBG Mobile, LOL: WildRift juga belum terdaftar di laman PSE Kominfo.
Daftar Game yang Terdaftar di PSE Kominfo

Ada beberapa game yang sudah terdaftar di Kominfo, berikut daftarnya:
1. RAGNAROK X: NEXT GENERATION
2. WARHAMMER 40,000 LOST CRUSADE