Mahfud MD Pantau Kasus Brigadir J, 3 Kejanggalan Ini Jadi Sorotan: Keterangan Polisi Berbeda-beda
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti kasus Brigadir J, 3 kejanggalan ini disorot.
Editor: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Kasus tembak-tembakan antara Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan Bharada E turut menjadi perhatian publik Indonesia.
Kasus tersebut mendadak menjadi viral dan menjadi salah satu yang menjadi perhatian dalam sepekan.
Terhitung hingga saat ini, banyak yang menyoroti kejadian tembak-tembakan tersebut, bahkan Presiden Jokowi juga langsung turun tangan.
Yang terbaru, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut menyoroti kasus tersebut.
Mahfud MD kini mengungkap sederet peristiwa yang dianggap janggal dalam penembakkan Brigadir J.
Baca juga: Kejanggalan Muncul, Bharada E yang Tembak Brigadir J Harusnya Tak Boleh Bawa Senjata, Ini Alasannya
Baca juga: Polisi Kepung Rumah Brigadir J Pasca Baku Tembak, Keluarga Syok: Kami Diserang Padahal Lagi Berduka

Pertama, Mahfud menyoroti waktu diumumkannya kasus penembakan ini.
Pasalnya pengungkapan kasus ini dilakukan setelah tiga hari peristiwa penembakan Brigadir J.
“Kalau alasannya 3 hari karena itu hari libur, lah apakah kalau hari libur masalah pidana boleh ditutup-tutupi begitu?
Sejak dulu enggak ada, baru sekarang, orang beralasan hari Jumat libur, baru diumumkan Senin.
Itu kan janggal bagi masyarakat ya,” kata Mahfud MD dalam wawancara dengan CNNIndonesia TV, dikutip Jumat (15/7/2022).
Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini menambahkan atas poin pertama kejanggalan ini, dirinya banyak menerima pertanyaan terkait urgensi penyelesaian tindak pidana.
“Yang masuk ke saya kan begitu semua sebagai Menkopolhukam. Pak apakah memang kalau libur enggak boleh melakkukan penyelesaian tindak pidana? Mengumumkan? Ini kan masalah yang serius,” ujarnya.
Ia melanjutkan poin kejanggalan kedua ialah tidak sesuainya pernyataan masing-masing petugas kepolisian yang berbeda.
Disebutkannya, keterangan dari Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yang berbeda dengan Kapolres Jakarta Selatan.
“Yang kedua penanganannya tidak sinkron. Keterangan polisi dari waktu ke waktu lain dan dari satu tempat ke tempat lain, begitu.
Kan Pak Ramadhan, Pak Ramadhan beda kejelasan pertama dan kedua,” kata Mahfud.
“Lalu Kapolres Jakarta Selatan juga mengkonfirmasi secara agak berbeda tentang status kedua orang itu.
Brada dan Brigadir itu. Yang satu bilang pokoknya ditugaskan di situ, yang satu memastikan ini ajudan, ini sopir dan sebagainya, ndak jelas.”

Kemudian yang ketiga, sambung Mahfud, kejanggalan yang terjadi di rumah duka.
Menurut dia, kondisi jenazah yang tidak diperkenankan dilihat pihak keluarga adalah hak tidak lazim.
“Yang muncul di rumah duka itu tragis. Oleh sebab itu ya tangisan keluarga dimana dia mengatakan jenazahnya tidak boleh dibuka, macam-macam lah,” katanya.
Sejumlah fakta yang janggal itu, menurut Mahfud harus segera diluruskan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ia pun mengapresiasi upaya Kapolri yang telah membuat tim khusus untuk mengusut kasus ini.
“Nah itu, harus dibuat terang oleh Polri dan Pak Kapolri, dengan baik sudah melakukan itu membuat terang itu, dengan membuat tim. diharapkan tim ini menjadi betul-betul membuat terang,” ucapnya.
“Jangan mengejar tikus, atau melindungi tikus, lalu rumahnya yang dibakar.
Terbuka aja. kan cara-cara mengejar tikus itu kan sudah ada caranya.
Apalagi polisi sudsh profesional. Saya melihat orang-orangnya juga kredibel,” lanjut Mahfud.
Diberitakan sebelumnya, Menkopolhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD mengatakan kasus penembakan yang menyeret dua ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yakni Bharada E sebagai pelaku penembakan dan Brigadir J sebagai korban tewas, tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja.
"Karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan, maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).
Seperti diketahui, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap peristiwa penembakan yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Sebagaimana dijelaskan Ramadhan, penembakan yang melibatkan dua orang anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) di rumah Ferdy Sambo itu, telah terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Namun kabar penembakan ini baru diketahui publik pada Senin (11/7/2022).
"Dua-duanya dalah staf atau Propam dari Mabes Polri."
"Brigadir J (adalah) drivernya ibu (istri Kadiv Ferdy Sambo) sedangkan Bharada E merupakan ADC (ajudan pribadi) dari pak kadivnya (Ferdy Sambo)," kata Ramadhan.
Polisi Kepung Rumah Orangtua Brigadir J Pasca Baku Tembak, Keluarga Syok
Sebelumnya dikabarkan, peristiwa baku tembak polisi itu terjadi di rumah milik Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan sekitar pukul 17.00 WIB.
Brigadir Yosua atau Brigadir J merupakan sopir pribadi Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.
Sementara itu, Bharada E merupakan ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Kini kasus tewasnya Brigadir J dalam aksi baku tembak dengan Bharada E itu meninggalkan sederet pertanyaan.
Sebab ada beberapa kejanggalan yang diduga terjadi di lokasi kejadian.
Baca juga: Pesan Terakhir Brigadir J Sebelum Baku Tembak dengan Bharada E, Ayah Mendiang Teriak Lihat Jenazah
Baca juga: FAKTA Terkait Sosok Bharada E, Diduga Tembak Brigadir J hingga Meninggal, Pengawal Irjen Ferdy Sambo

Pertama, kejadian baku tembak itu terjadi pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Namun polisi baru menyampaikan kasus ini pada Selasa (12/7/2022).
Lalu polisi menyampaikan bahwa baku tembak yang menewaskan Brigadir J terjadi karena dia melakukan pelecehan kepada istri Kepala Divisi Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.
Saat kejadian, baik Brigadir J dan Bharada E adalah anggota Brimob yang ditugaskan sebagai staf Divisi Propam Polri.
Brigadir J bertugas sebagai sopir istri dari Ferdy Sambo. Sementara Bharada E adalah seorang aide de camp (ADC) atau asisten pribadi Ferdy Sambo.
Pada saat kejadian, Irjen Ferdy Sambo tidak ada di rumah.
Kedua, setelah polisi mengonfirmasi kematian Brigadir J, ratusan polisi dilaporkan mendatangi rumah orangtua Brigadir J di Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.
Hal itu disampaikan oleh Rohani Simanjuntak, bibi Brigadir J, di rumah duka yang berada dalam kompleks perumahan guru SD di Sungai Bahar pada Selasa (12/7/2022).
Kepada Kompas.com, Rohani yang masih berduka berkata bahwa ratusan polisi datang mengempung rumah mereka sampai menutup pagar sekolah.
Hal ini lantas membuat keluarga ketakutan.
"Waktu datang orang itu ke rumah, kami terkejut," ucap Rohani Simanjuntak.
"Jantung kami serasa mau copot, maklum kami baru trauma baru kehilangan."
Apalagi kata Rohani yang datang tidak hanya beberapa polisi.
Tapi mereka datang menggunakan 1 bus dan 10 mobil penumpang.
Beberapa dari mereka memakai seragam polisi. Namun ada juga yang memakai pakaian bebas hingga hitam putih.
Kejadian itu sekitar pukul 20.00 WIB dan kondisi rumah tengah dipenuhi oleh keluarga.
Yang membuat keluarga semakin takut adalah para polisi itu datang datang permisi dan menutup akses masuk ke rumah.
"Kami seolah diserang, karena rumah didatangi," tutur Rohani.
Merasa tidak terima diperlakukan seperti itu, Rohani pun dengan berani menegur polisi yang datang.
"Jangan seperti itulah Pak masuk rumah orang, kami ini lagi sedih loh, lagi trauma."
"Yang sopan lah, pakek permisi," ungkap Rohani.
Sebab sampai sekarang Rohani mengaku tidak percaya bahwa keponakannya tewas tertembak.
Apalagi Brigjen J sempat menelpon keluarganya 8 jam sebelum tewas.
Saat menelepon, Brigadir J membicarakan banyak hal.
Termasuk berziarah ke kampung halamannya.
(Tribunnews/Naufal)
Artikel ini diolah dari Tribunnews dengan judul: Mahfud MD Merinci 3 Kejanggalan Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo