Mahfud MD Pantau Kasus Brigadir J, 3 Kejanggalan Ini Jadi Sorotan: Keterangan Polisi Berbeda-beda
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti kasus Brigadir J, 3 kejanggalan ini disorot.
Editor: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Kasus tembak-tembakan antara Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan Bharada E turut menjadi perhatian publik Indonesia.
Kasus tersebut mendadak menjadi viral dan menjadi salah satu yang menjadi perhatian dalam sepekan.
Terhitung hingga saat ini, banyak yang menyoroti kejadian tembak-tembakan tersebut, bahkan Presiden Jokowi juga langsung turun tangan.
Yang terbaru, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut menyoroti kasus tersebut.
Mahfud MD kini mengungkap sederet peristiwa yang dianggap janggal dalam penembakkan Brigadir J.
Baca juga: Kejanggalan Muncul, Bharada E yang Tembak Brigadir J Harusnya Tak Boleh Bawa Senjata, Ini Alasannya
Baca juga: Polisi Kepung Rumah Brigadir J Pasca Baku Tembak, Keluarga Syok: Kami Diserang Padahal Lagi Berduka

Pertama, Mahfud menyoroti waktu diumumkannya kasus penembakan ini.
Pasalnya pengungkapan kasus ini dilakukan setelah tiga hari peristiwa penembakan Brigadir J.
“Kalau alasannya 3 hari karena itu hari libur, lah apakah kalau hari libur masalah pidana boleh ditutup-tutupi begitu?
Sejak dulu enggak ada, baru sekarang, orang beralasan hari Jumat libur, baru diumumkan Senin.
Itu kan janggal bagi masyarakat ya,” kata Mahfud MD dalam wawancara dengan CNNIndonesia TV, dikutip Jumat (15/7/2022).
Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini menambahkan atas poin pertama kejanggalan ini, dirinya banyak menerima pertanyaan terkait urgensi penyelesaian tindak pidana.
“Yang masuk ke saya kan begitu semua sebagai Menkopolhukam. Pak apakah memang kalau libur enggak boleh melakkukan penyelesaian tindak pidana? Mengumumkan? Ini kan masalah yang serius,” ujarnya.
Ia melanjutkan poin kejanggalan kedua ialah tidak sesuainya pernyataan masing-masing petugas kepolisian yang berbeda.
Disebutkannya, keterangan dari Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yang berbeda dengan Kapolres Jakarta Selatan.
“Yang kedua penanganannya tidak sinkron. Keterangan polisi dari waktu ke waktu lain dan dari satu tempat ke tempat lain, begitu.