Breaking News:

Dinilai Menciderai Profesi, Razman Arif Nasution Dipecat Tidak Hormat dari KAI, SK Advokat Dicabut

Kerap bikin ulah dan kontroversi, Razman Arif Nasution kini dipecat dari organisasi advokat, Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Tribunnews
Razman Arif Nasution dipecat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI), SK-nya dicabut. 

Diberitakan sebelumnya, Iqlima Kim kembali buka suara soal sikap Razman Arif Nasution yang dianggap tak profesional sebagai advokat dan menyalahi ketentuan perjanjian antara klien-pengacara.

Awalnya Iqlima Kim mengutarakan alasan mengganti Razman Arif Nasution dengan pengacara lain adalah demi kenyamanan dan fokus pada kasus yang dihadapi.

Ternyata ada alasan lain yang menjadikan Iqlima Kim tidak nyaman sebagai klien Razman Arif Nasution.

Bukan diminta hartanya, melainkan ia diminta menjadi istri kedelapan oleh Razman.

Sebagai pengacara Iqlima Kim yang baru, Abdul Fakhrid menjelaskan alasan kliennya untuk mengganti Razman Arif Nasution.

“Karena memang iming-iming awalnya itu, Kim ini memang didampingi proses hukumnya, ya.

Kemudian tanpa mengeluarkan biaya apa pun. Yang penting satu Kim mau jadi istri.” ungkapnya

Iqlima Kim turut menambahkan, “Tapi itu tidak disampaikan sebelum tanda tangan, ya. Tapi sesudah (surat kuasa ditandatangani).” ungkapnya

“Setelah tanda tangan itu beliau baru utarakan kepada saya,” sambungnya

Abdul Fakhrid juga menjelaskan sikap Razman Arif Nasution saat berada di belakang kamera.

“Nah, di satu sisi di belakang kamera, dia berusaha untuk mendapatkan hati Iqlima dengan komitmen bahwa nggak perlu bayar.

Cukup kamu ikhlas menjadi istri yang ke-8.” tuturnya.

Baca juga: Ogah Jadi Istri ke-8, Iqlima Kim Depresi Diajak Nikah Razman Nasution, Eks Aspri Hotman Lukai Diri

Iqlima Kim mengakui jika Razman Nasution kerap mengajaknya menikah.

Bahkan, ajakan itu hampir setiap hari disampaikan Razman Nasution.

"Bisa dibilang sangat sering, hampir setiap hari lewat telepon," beber Iqlima Kim.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Razman Arif NasutionKongres Advokat IndonesiaKaiAdvokatTribunStyle.com
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved