Ditinggal Setelah 4 Tahun Pacaran, Wanita Tak Terima dan Peras Mantan, Ancam Sebar Video Bercinta
Viral wanita peras mantan pacar karena tak terima ditinggalkan setelah empat tahun pacaran demi perempuan lain.
Penulis: Amirul Muttaqin
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Kandasnya hubungan asmara terkadang menyisakan cerita yang tak mengenakkan.
Apalagi jika hubungan itu kandas karena adanya orang ketiga, sehingga salah satu pihak tak bisa menerima.
Hal itulah yang terjadi pada pasangan di Vietnam berikut ini.
Baca juga: Nafsu Memuncak, Pelajar 16 Tahun Paksa Mantan Kakak Kelas Asusila di Hotel, Modusnya Terkuak
Baca juga: Viral Gadis 16 Tahun Menikah dengan Ayah Mantan Pacarnya, Orangtua Tak Setuju, Bagaimana Nasibnya?

Pada tanggal 21 Juni 2022, polisi distrik Chau Thanh, provinsi Ben Tre, terus mengkonsolidasikan file untuk menangani kasus pemerasan yang menjerat wanita bernama Huynh Thi Ngoc Mai.
Menurut penyelidikan, pada tahun 2018, Huynh Thi Ngoc Mai dan pria berinisial LHC memiliki hubungan cinta.
Selama waktu ini, Mai dan LHC kerap berhubungan badan dan merekamnya.
Pada Juni 2022, mengetahui bahwa LHC mencintai wanita lain, Mai pun tak terima.
Dia terus mengirim pesan berupa ancaman kepada sang mantan.
Mai mengancam untuk menyebarkan video mereka di jejaring sosial dan mengirimkannya ke kerabat LHC.
Pada saat yang sama, Mai meminta LHC untuk memberikan uang senilai 50 juta VND (Rp 32 juta).
Pada 19 Juni 2022, LHC setuju untuk bertemu Mai di kafe Co Xanh di dusun Tan Hue Dong, komune Tan Thach untuk memberi Mai 20 juta VND (Rp 12,8 juta) sebagai uang muka.
Sementara Mai menerima uang dari LHC, dia langsung ditangkap oleh Tim Polisi Kriminal Distrik Chau Thanh, Provinsi Ben Tre.
Baca juga: MALU Kentut di Depan Pacar, Akibatnya Wanita Pakai Kursi Roda Karena Rasakan Sakit di Kantong Empedu
Baca juga: Pacar Kepergok Berkhianat, Wanita Syok Lihat Selingkuhan, Blak-blakan Insecure, Ternyata Sosok Ini
Kisah Lainnya - VIRAL Pria Pamekasan Tak Mau Rumahnya Ditinggali Mantan Istri, Pilih Robohkan Hunian Rp 500 Juta
Cerai dengan pasangan, pria asal Pamekasan ini tak mau jika rumah seharga Rp 500 juta ditinggali mantan istri.
Pria yang diketahui bernama Moh. Suaib asal Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, memilih untuk merobohkan rumahnya bersama sang mantan istri, Uswatun Hasanah.