KONTRAS Penampilan Medina Zein Before-After Jadi Tersangka, Dulu Glamor Kini Lesu Pakai Baju Tahanan
Perbandingan kontras penampilan Medina Zein sebelum dan sesudah menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik, kini lesu pakai baju tahanan.
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Kasus yang menimpa selebgram Medina Zein seolah belum berakhir, kini istri Lukman Azhari resmi jadi tersangka.
Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan pengancaman terhadap Uci Flowdea.
Padahal diketahui, Medina Zein baru saja keluar dari rumah sakit jiwa setelah proses pengobatan penyakit bipolarnya.
Wanita 30 tahun ini langsung memakai rompi tersangka dan bakal ditahan selama 20 hari ke depan.

Baca juga: MATI KUTU Medina Zein, Lesu Berbaju Tahanan, Denise Chariesta Sindir Razman: Pengacaranya Mana Guys?
Foto Medina Zein mengenakan rompi tahanan berwarna merah pun beredar.
Tampak pemilik nama lengkap Medina Susani Daivina Zein, tertunduk lesu dan mata sembab.
Melansir dari Intens Investigasi, Kepala Seksi Pidana Umum, Denny Wicaksono buka suara soal penetapan Medina Zein sebagai tersangka.
"Penyidik sudah dilakukan penahanan, di kami berdasarkan nota pendapat jaksa penuntut umum," katanya.
"Bahwasanya tersangka atas nama Medina Zein kami tahan selama 20 hari kedepan, penahanan ini dalam perkara yang dilaporkan oleh Uci Flowdea, dan secepatnya kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyebut jika Medina Zein terancaman hukuman 6 tahun penjara.
"Enam tahun (ancaman hukuman)," bebernya.
Pasalnya, Medina Zein disangkakan beberapa pasal.

"Diduga melanggar Pasal 27 Ayat 4 Jo Pasal 45 Ayat 4 Undang Undang ITE atau Pasal 29 Jo Pasal 45 B Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Undang-Undang ITE atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP," jelasnya.
Terlebih, berkas perkara Medina Zein yang dilaporkan oleh Marissa Icha pun sudah dinyatakan lengkap dan akan disidangkan bersamaan dengan perkara Uci Flowdea.
Sebelumnya, Marissya Icha melaporkan Medina Zein atas dugaan pencemaran nama baik pada Januari 2022 lalu.