Breaking News:

Dituding Lakukan Suap Rp 30 Miliar, Ahmad Sahroni Kembali Laporkan Adam Deni, 'Nama Saya Dirusak'

Masalah kasus ilegal dokumen atau pelanggaran UU ITE dengan Adam Deni belum selesai, Ahmad Sahroni lagi-lagi laporkan sang rival.

YouTube KH Infotainment
Adam Deni kembali dilaporkan Ahmad Sahroni ke polisi, tak terima dituding menyuap Rp 30 M. 

Sahroni menegaskan hubungannya dengan Ni Made Dwita hanya sebatas rekam bisnis.

"Mohon maaf sama pembantu saya masih manisan pembantu saya. Jadi yang disampaikan itu adalah satu ucapan opini menggiring dan meneror saya kepada istri saya secara tidak langsung," kata Sahroni.

Usai sidang putusan, Ni Made Dwita juga mengatakan akan menguak hubungan gelapnya dengan Sahroni.

Diberitakan sebelumnya, Adam Deni dan Ni Made Dwita divonis 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar atas kasus ilegal dokumen atau pelanggaran UU ITE.

Adam Deni dan Ni Made Dwita rencananya akan mengajukan banding atas putusan dari PN Jakarta Utara.

Selain akan mengajukan banding, Adam Deni berniat melaporkan para penyidik ke Divisi Propam Mabes Polri.

"Besok saya akan bilang ke kuasa hukum saya untuk membuatkan kuasa kepada saya yang akan saya tandatangani di Rutan Bareskrim untuk memeriksa Pengadilan Negeri Jakarta Utara ini apakah ada dugaan suap dari Ahmad Sahroni atau tidak," katanya.

"Yang kedua, saya pasti akan melaporkan penyidik-penyidik saya kepada Divisi Propam Mabes Polri."

Adam Deni mencurigai adanya permainan di PN Jakarta Utara dengan Ahmad Sahroni.

Ia mengaku bahwa penangkapannya begitu cepat dan tuntutan kepada dirinya terlalu tinggi.

"Penangkapan saya ini cepat, penanganan saya cepat, P21 saya cepat, tuntutan saya pun juga tinggi. Habis berapa puluh milliar saudara AS untuk membungkam saya?" ujarnya.

Ia kemudian menyebut Sahroni menghabiskan dana lebih dari Rp 30 miliar demi manahannya.

"Saya mikirnya begini, lho. Seorang Adam Deni itu ditahan sangat mahal bisa lebih dari Rp 30 miliar karena apa?" ujarnya.

Pada berbagai kesempatan, Adam Deni mengklaim tindakannya mengunggah dokumen pribadi Sahroni merupakan upaya masyarakat untuk mengawasi kinerja publik terkait tindakan korupsi.

(gridhot.id / Candra Mega Sari)

Artikel ini telah tayang di gridhot.id dengan judul : 'Nama Saya Dirusak!' Geram Dituding Lakukan Suap Rp 30 Miliar, Ahmad Sahroni Kembali Laporkan Adam Deni yang Kini Mendekam Dipenjara

Sumber: GridHot.id
Tags:
DPR RIAdam DeniAhmad Sahroni
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved