Breaking News:

Sempat Viral Nikahi Adik Kakak Iparnya, Pemuda 23 Tahun Umumkan Cari Istri Kedua: Wajib Hormati Madu

Areqim mengumumkan syarat untuk wanita yang tertarik menjadi istri keduanya.

Editor: Amirul Muttaqin
TikTok
Sempat Viral Nikahi Adik Kakak Iparnya, Pemuda 23 Tahun Umumkan Cari Istri Kedua: Wajib Hormati Madu 

Tapi aku tahu, hati dia tidak ridha 100 persen,

karena berbagi suami sangat sulit bagi setiap wanita.

Setelah ini aku akan meyakinkan istri kalau aku akan berlaku adil," tulisnya.

Dalam video, istrinya terlihat ceria.

Namun pria bernama Helmi itu tahu isi hati istrinya yang sedih.

"Dia coba tunjuk ceria depan aku, tapi aku tau dia tengah sedih," ujarnya.

Kini Helmi pun sadar kalau sang istri begitu berharga baginya.

Terlebih ia sudah menemani sejak Helmi berada di titik terendah.

Mereka sudah bersama saat suka maupun duka.

"Aku berpikir semalam, istri pertama bisa hidup susah waktu awal kita menikah.

Datang calon istri kedua, menikah saat sudah hidup senang.

Adilkah seperti itu?," tanya Helmi.

Pria izin ke istrinya untuk poligami
Pria izin ke istrinya untuk poligami (TikTok @helmi_juhari)

Helmi semakin sadar setelah membaca komentar dari warganet.

Komentar itu begitu pedas, mengatakan kalau istri Helmi sudah menerima si pria saat sedang susah, bahkan kala itu motor pun pinjam dari sang ayah.

Kini Helmi sudah sukses, justru ingin mencari yang baru.

Komentar itu membuat Helmi merenung.

Ia pun berubah pikiran untuk menikah lagi.

"Aku tak akan menikah lagi.

Terima kasih telah membuatku sadar," ungkapnya.

Klik di sini untuk melihat video

dan di sini untuk video lanjutan

(TribunNewsmaker/ Galuh Palupi/Listusista)

Diolah dari artikel di TribunNewsmaker.com yang berjudul Pemuda Usia 23 Nikahi Wanita 43 Tahun, Ngaku Puas Lahir Batin, Kini Umumkan Syarat Cari Istri Kedua

Baca artikel lainnya terkait berita viral

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 4/4
Tags:
berita viralAreqimMalaysiaTikTok
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved