Rumahnya Digeruduk Massa, Ustaz Yusuf Mansur Kabur? Terkuak Lokasi Ayah Wirda Mansur saat Ini
Terkuak lokasi ustaz Yusuf Mansur saat ini setelah dicurigai kabur usai rumahnya di Ketapang, Cipondoh, Kota Tangerang digeruduk massa.
Editor: Joni Irwan Setiawan
Tarim... Duhai Tarim... Ga kepengen tidur malam ini.
Saya sampe ke bawah Syuggoh. Dan memilih menikmati malam terakhir sementara, sebelum nanti membawa santri2 lebih banyak lagi ke sini... Dengan izin Allah. Dan ke seluruh penjuru dunia...
Semoga santri2 Daqu, keluarga Daqu, keluarga kami semua, Indonesia, mendapatkan berkahnya Negeri Nabi Hud...."
Korban Investasi Bodong Bermunculan
Sementara itu di lain sisi, Sekretaris Yayasan Pelita Lima Pilar, Herry M Joesoef pun buka suara mewakili puluhan korban investasi yang berbondong-bondong mendatangi kediaman Yusuf Mansur.
Menurut Herry, para korban investasi Yusuf Mansur merugi hingga total Rp 46 miliar.
Baca juga: Korban Investasi Ustaz Yusuf Mansur Bermunculan, Marbot Masjid hingga Pengacara, Puluhan Juta Lenyap
Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Banggakan Dapat Sedekah Rp 926 Juta, Terbongkar Ternyata dari Seorang Koruptor
Herry menceritakan awal mula Yusuf Mansur menawarkan investasi pada para pengurus dan jamaah masjid.
"Dia (Yusuf Mansur) datang ke Masjid Darussalam.
Terus dia mempresentasikan bisnis di dalam masjid," ujar Herry, dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com, Rabu, (22/6/2022).
Tergiur keuntungan besar setiap bulan, 250 korban akhirnya menggelontorkan uang untuk investasi batu bara Yusuf Mansur.
Nahas, uang yang mereka gelontorkan akhirnya raib entah kemana.
Sejak 2009-2010 para korban tak mendapatkan untung.
"Investasi mulai 2009 akhir sampai 2010 awal (durasi investasi).
Nah, sampai sekarang ini, enggak ada yang dikembalikan," ucap Herry.
Kendati demikian, Herry mengakui sebelumnya ada dua jamaah yang sudah merasakan keuntungan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/rumah-yusuf-mansur-digeruduk-massa-imbas-inventasi-bodong-yang-ditawarkannya-beberapa-waktu-lalu.jpg)