Kini Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Ngadu ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum: Niki Mencari Keadilan
Nikita Mirzani mengadu ke Propam Mabes Polri untuk mencari keadilan. Kuasa hukum katakan ini.
Editor: Heradhyta Amalia Primadhani
TRIBUNSTYLE.COM - Nikita Mirzani mengadu ke Propam Mabes Polri untuk mencari keadilan.
Kejaksaan Negeri Serang membenarkan Nikita Mirzani menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkap sang aktris membuat aduan ke Propam Mabes Polri.
Nikita Mirzani ingin proses berjalan dengan adil dan tegak lurus.
Baca juga: Benarkan Kabar Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Kejari Serang: Surat Penetapan Tersangka Kita Terima
Baca juga: Terjawab Penyebab John Hopkins Hapus Nama Nikita Mirzani di Bio Instagram, Kondisi Hubungan Terkuak
Nikita Mirzani buat pengaduan setelah rumahnya didatangi oleh tim kepolisian Polresta Serang Kota pada Rabu, 15 Juni 2022.
Diketahui, kedatangan polisi ke rumah Nikita Mirzani atas laporan dari Dito Mahendra, terkait dugaan pencemaran nama baik melalui Instastory.
Kabar terbaru, Nikita Mirzani kini telah ditetapkan tersangka terkait laporan Dito Mahendra.
Diberitakan Tribunnews, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang telah menerima surat penetapan tersangka Nikita Mirzani dari pihak kepolisian.
“Surat penetapan tersangka sudah kita terima, sudah dipegang Kasi Pidsus Kejari Serang,” tutur Kepala Seksi Intelijen Kejari Serang, Rezkinil Jusar.
Rezkinil mengungkapkan saat ini pihaknya tinggal menunggu pelimpahan berkas tahap satu dari penyidik.
Hal ini lantaran, kata Rezkinil, pihaknya baru menerima surat pemberitahuan SPDP dan dilanjutkan dengan surat penetapan tersangka.
“Setelah menerima ini, kami dari penuntut umum hanya menunggu pelimpahan berkas perkara tahap satu,” ungkapnya.
Kini ditetapkan tersangka, Nikita Mirzani sempat mengadu Propam Mabes Polri Rabu (22/6/2022) pada pukul 11.59 WIB.
Tujuan Nikita Mirzani ke Propam Polri guna membuat pengaduan terkait polisi dari Polresta Serang Kota yang sempet menyatroni rumahnya pada Rabu 15 Juni 2022 dini hari.
Diberitakan Tribunnews, Nikita Mirzani lapor ke Propam Mabes Polri didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Selain itu, pihak Nikita turut membawa beberapa barang bukti terkait.
"Membuat aduan, mohon perlindungan kepada Kadiv Propam, seperti apa nanti saya sampaikan setelah kita buat pengaduan secara resmi," kata Fahmi Bachmid.
"Bawa, bawa (barang bukti) ya," ujar Fahmi.
Fahmi Bachmid kini belum mau memberikan keterangan lebih detail terkait aduan Nikita.
Namun secara pasti tujuan sang artis mendatangi Propam Polri yakni untuk mencari keadilan.
"Pasti nanti setelah resmi ada tanda terimanya baru dapat kami sampaikan yang jelas. Niki mencari keadilan dan ingin semua proses itu tegak lurus," lanjutnya.
Inti Aduan Nikita Mirzani
Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkapkan soal inti aduan sang klien.
Aduan tersebut menyoroti soal dugaan ketidakprofesionalan pihak dari Polresta Serang Kota, yang mendatangi kediamannya pada Rabu dini hari.
“Nikita hari ini tgl 22 Juni sudah membuat laporan aduan ke Propam yang diterima bapak Agus Mulyana yang pada intinya ada dugaan,” ujar Fahmi, seperti diberitakan Kompas.com.
“Jadi Niki minta perlindungan hukum dan keadilan, adanya dugaan kriminalisasi dan ada dugaan ketidak profesionalan. Jadi intinya seperti itu,” lanjut Fahmi.
Lebih lnjut, Fahmi mengatakan pihaknya membawa sebanyak sembilan halaman terkait aduan kliennya.
Pun pihaknya sudah mengantongi nama siapa saja yang akan dilaporkan.
“Materinya ada sekitar sembilan halaman tadi kita sampaikan lampirannya. Jadi terkait dengan permasalahan ini, kami sudah ajukan siapa yang kita laporkan,” kata Fahmi.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Cynthia Lova)
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul: Rumah Didatangi Polisi dan Kini Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Ngadu ke Propam Polri, Minta Keadilan
Editor: bunga pradipta p