Aniaya Korban hingga Luka di Punggung dan Tangan, Iko Uwais Mangkir Panggilan Polisi, Ini Alasannya
Aktor Iko Uwais yang terlibat kasus dugaan pengeroyokan mangkir dalam pemanggilan pertamanya oleh penyidik Polres Metro Bekasi, Selasa 14 Juni 2022.
Editor: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Aktor Iko Uwais yang terlibat kasus dugaan pengeroyokan mangkir dalam pemanggilan pertamanya oleh penyidik Polres Metro Bekasi pada Selasa 14 Juni 2022.
Kehadiran aktor laga The Raid itu hanya diwakili pihak pengacara.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki lantas mengatakan, pemeriksaan Iko Uwais ditunda, Selasa ini.
Lantas, apa alasan suami dari Audy Item itu mangkir dari panggilan polisi?
Baca juga: Pantas Iko Uwais Tendang Korban R hingga Terluka, Suami Audy Item Lindungi Orang Tersayang: Refleks
Baca juga: Iko Uwais Lapor Balik, Jelaskan Kronologi Dugaan Penganiayaan, Sebut Rudi Putar Balikkan Fakta
Hengki mengatakan saat ini Iko Uwais tidak bisa meninggalkan pekerjannya.
"Penyidik batal memeriksa IU (Iko Uwais).
Pengacaranya datang minta pemeriksaan dijadwal ulang," kata Hengki dikutip TribunStyle.com dari WartaKota, Selasa, 14 Juni 2022.
"Penyidik akan terus melakukan proses penyidikan atas laporan yang dibuat R kepada IU dan F.
Buktinya adalah hasil visum," lanjutnya.
Selain itu, kuasa hukum Iko Uwais mengatakan kliennya saat ini membutuhkan waktu istirahat karena mempersiapkan tenaga untuk syuting.
"Bukan (berdampak) kepada pekerjaan tapi lebih kepada kondisi kesehatannya, beliau ini harusnya istirahat karena mempersiapkan syuting tapi ini menyita waktu," ucap Rahim selaku kuasa hukum dari Iko Uwais.
Saat ini penyidik Polres Metro Bekasi Kota sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban R dan dua saksi.
Hasil pemeriksaan sementara diketahui, korban R mengaku menerima tindak pidana kekerasan yang diduga dilakukan Iko Uwais hingga terluka.
"Korban R diketahui mengalami luka memar di kepala, punggung dan tangan," ucap Hengki.
Berdasarkan bukti itu, penyidik memanggil Iko Uwais untuk dimintai keterangan sebagai terlapor.
Alasan Iko Uwais Tendang Korban R Sampai Luka
Sebelumnya, Rahim Key, pengacara Iko Uwais, mengatakan, kasus tersebut terjadi di kluster Veronia Residence Sumarecon, Bekasi, Sabtu (11/6/2022) malam.
"Ada pertemuan Iko Uwais dan R membahas pekerjaan desain interior rumah Iko," kata Rahim Key di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa siang.
Iko Uwais meminta R mendesain interior rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
"Iko mau merekam ucapan R terkait gambar desain interior yang akan dikirim ke kontraktor.
Tapi R dan istrinya marah tidak mau direkam sambil mengacungkan jari tengah ke Iko Uwais," kata Rahim Key.
Iko Uwais kemudian ditendang R.
Meski ditendang, Iko Uwais diam dan tidak membalas.
Saat itu Firmansyah, kakak Iko Uwais, coba melerai dan justru diancam dipukul R.
Namun korban R justru mengancam kakak dari Iko Uwais.
Akhirnya Iko Uwais tak bisa menahan kesabarannya kemudian menendang R sampai terjatuh.
"Iko tahu kakaknya akan dipukul kemudian refleks menendang R sampai terjatuh," kata Rahim Key.
Akibat terjatuh setelah ditendang Iko Uwais, R mengalami memar di kepala, punggung, hingga tangan.
"Iko membela diri karena kakaknya terancam akan dipukul R," ujar Rahim Key.
Polisi Sebut Kekerasan Dilakukan di Muka Umum
Sementara itu sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota memberi konfirmasi terkait kasus pemukulan yang melibatkan aktor laga Iko Uwais.
Komisaris Polisi Erna Ruswing Andari, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota membenaarkan jika pihaknya sudah menerima laporan terkait dugaan kasus kekerasan tersebut.
"Untuk Polres Metro Bekasi Kota, menerima laporan oleh saudara R (korban).
Terkait melakukan kekerasan di muka umum," beber Erna dikutip TribunStyle dari Kompas.com, Senin (13/6/2022).
Baca juga: Aktor Laga Iko Uwais Dipolisikan, Suami Audy Item Diduga Lakukan Penganiayaan, Korban Luka Memar
Baca juga: Masih Ingat Audy Item Istri Aktor Iko Uwais? Rayakan Ultah ke-39 Tahun, Baru Rilis Lagu Religi
Pihak kepolisian pun juga saat ini sedang mendalami kasus kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Iko Uwais.
Kendati demikian, polisi juga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kronologi ataupun kerugian yang dialami oleh korban.
"Nanti kita cek kembali, kita masih tindaklanjuti.
Karena baru kemarin laporannya," tandas Erna.
Aktor laga Iko Uwais dikabarkan terlibat aksi pemukulan.
Selain Erna Ruswing Andari, Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Ivan Adhitira juga menyampaikan kalau pihaknya sudah menerima laporan kasus Iko tersebut.
"Sudah kami terima laporannya hari Minggu (12/6/2022), kita proses," papar Ivan.
Ivan juga menuturkan sudah memanggil Iko Uwais dan akan dimintai klarifikasi terkait tuduhan yang ditujukan kepadanya.
Serta beberapa saksi juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kita panggil saksi-saksi dulu semuanya, yang jelas, peristiwa itu ada.
Laporan kita terima hari Minggu. Diduga Iko Uwais yang sebagai pelaku.
Semua saksi-saksi yang ada itu akan dimintai klarifikasi," pungkasnya.
(WartaKota/Arie Puji. TribunStyle/Vidya)
Artikel ini diolah dari WartaKota dengan judul: Iko Uwais Batal Jalani Pemeriksaan, Korban Diketahui Alami Luka Memar di Kepala, Punggung dan Tangan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/iko-uwais_20180113_144917.jpg)