Motor Hilang Dicuri, 8 Tahun Kemudian Pria Ini Melihatnya Dipakai Polisi, Netizen Desak Kembalikan
Setelah viral, pria itu mendapat dukungan dari netizen untuk mendapatkan motornya kembali.
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Pria ini kehilangan motor karena dicuri 8 tahun lalu.
Dia tak menyangka ternyata selama ini motornya dipakai polisi di sekitar tempat tinggalnya.
Seperti apa kisah lengkapnya?
Baca juga: Bukti Beredar di TikTok, Pak Kades Diduga Selingkuh dengan Bu Kades, Warga Marah Segel Kantor Desa
Baca juga: Viral Video Pria Nikahi Domba di Gresik, Anggota DPRD Ikut Terlibat, Beri Klarifikasi: Cuma Konten

Seorang pria tak menyangka bakal menemukan kembali motornya yang sudah lama hilang.
Pria tersebut berhasil menemukan lagi motornya yang hilang 8 tahun lalu.
Dikutip dari NDTV, pria berasal dari Pakistan ini kehilangan motor di tahun 2014.
Motor pria tersebut adalah Honda CD 70 dan dirinya mengaku motornya dicuri.
Motornya dicuri di daerah Mughalpura, Lahore, Pakistan.
Saat itu, pria tersebut sudah melaporkan kehilangan motor.
Tapi motornya tidak pernah ditemukan dan dirinya akhirnya mengikhlaskannya.
Hingga 8 tahun kemudian, pria tersebut menerima surat pemberitahuan alamatnya.
Pria itu juga menerima foto seorang polisi yang mengendarai motornya.
Polisi itu ternyata tinggal di Sabzarar, wilayah di Lahore, tempatnya tinggal.
Dirinya sebenarnya sudah mengajukan beberapa aplikasi namun tidak ada yang tembus.
Pria itu bahkan mengajukan keluhan kepada Chief Civilian Personnel Officer (CCPO).
Dan meminta pemulihan sepedanya dari polisi yang selama ini memakai motornya.
Kisah ini pun menjadi viral tak hanya di Pakistan.
Setelah viral, Pengadilan Tinggi Lahore menyatakan sepeda motor itu dulu disita dari pengendara karena melanggar peraturan lalu lintas.
Namun, pengadilan mengatakan bahwa keputusan Otoritas Kota Aman Punjab (PSCA) mengeluarkan tiket elektronik melalui kamera CCTV adalah ilegal.
Apalagi tanpa persetujuan dari kabinet yang berwenang.
Putusan tersebut menyatakan bahwa pelanggar peraturan lalu lintas diberikan tiket tilang di tempat saat melanggar.
Tetapi pihak berwenang tidak dapat mengenakan denda secara elektronik.
Kini, pria itu mendapat dukungan dari netizen untuk mendapatkan motornya kembali.
Meski begitu, tampaknya jalannya untuk mendapatkan motornya akan sulit.
Baca juga: Viral Wanita Mengaku Kembar untuk Hindari Teman Kantor, Kalau Bertemu di Jalan: Aku Kembarannya
Baca juga: Tak Tahu Kencani Pria Beristri, Wanita Ini Merasa Bersalah, Datangi Istri Sah dan Ceritakan Semua
Kisah Lain, Curi Belasan Ponsel, Pencuri Ini Lakukan COD dengan Pembeli, Kaget Saat Lihat Siapa yang Datang

Seorang pencuri berhasil menggasak berbagai barang di sebuah kantor yang ada Kediri, Jawa Timur.
Pencuri berinisial SN (38) tersebut membawa belasan ponsel, motor, dan uang tunai, pada Minggu (20/2/2022).
SN sudah tak sabar untuk menikmati hasil dari curiannya tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, warga Sendang, Kabupaten Tulungagung, itu langsung berpikir untuk menjual barang curiannya.
Dirinya menawarkan salah satu ponsel curiannya di sebuah loka pasar.
Tak lama, SN mendapat pembeli dan berencana melakukan COD di wilayah Tulungagung.
Saat tiba, SN pun sangat kaget melihat siapa sosok yang datang.
Awalnya, pembeli tersebut tampak biasa-biasa saja.
Namun, ternyata pembelinya adalah seorang polisi yang tengah menyamar.
Polisi itu langsung mengetahui jika ponsel tersebut adalah curian.
Pasalnya nomor IMEI di ponsel tersebut sama dengan salah satu ponsel yang hilang.
SN pun tak dapat mengelak lagi setelah polisi itu juga memeriksa motornya.
Motor yang dipakai SN untuk COD adalah motor curian juga.
SN memalsukan plat nomor di motor tersebut agar tidak ketahuan.
Penangkapan SN tersebut terjadi pada Rabu, 23 Februari 2022.
Polisi mengamankan barang curian berupa 12 ponsel, uang tunai, dan motor Honda Beat.
Diamankan juga barang-barang yang digunakannya dalam menjalankan aksinya.
Seperti perkakas pahat beton, tiga buah parang, tas rangsel, dan sejumlah barang lainnya.
SN kini berstatus tersangka dan mendekam di tahanan Polres Kediri Kota.
SN sendiri residivis dengan catatan kejahatan di beberapa daerah.
Dirinya pernah dipenjara dalam kasus curat di wilayah hukum Kabupaten Jombang pada tahun 2006.
Juga di wilayah Kabupaten Tulungagung di tahun 2014.
SN dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun pidana penjara.
(Tribunnewsmaker.com/Talitha)
Diolah dari artikel di TribunNewsmaker.com yang berjudul 8 Tahun Lalu Motornya Hilang, Seorang Pria Tiba-tiba Menemukan Lagi & Selama Ini Dipakai Polisi