Selebgram Bakar Hutan Demi Konten, Akhirnya Viral dan Terancam Dihukum, Begini Pembelaannya
Seleb media sosial yang memiliki hampir 11 juta pengikut itu menuliskan 'Api mengamuk dimanapun aku berada'.
Penulis: Amirul Muttaqin
Editor: Ika Putri Bramasti
Alina juga tidak menyadari, area pohon kayu putih tersebut berada di kawasan suci.
Pihak desa maafkan Alina
Pengelola Pura Babakan mengaku sudah menerima permohonan maaf dari Alina.
Hal tersebut pun disampaikan oleh Jro Prajuru Pura Babakan, I Made Kurna Wijaya.
"Iya benar kami segenap tokoh Desa Tua, Marga memaafkan perbuatan saudara Alina Fazleeva atas apa yang terjadi," ujarnya, dikutip dari Tribun-Bali.com.
Pihak desa pun mengaku tidak akan menuntut apapun mengenai upacara pembersihan di area Pura Babakan kepada pihak Alina.
Namun diharapkan etikat baiknya untuk hadir mengikuti rentetan acara pembersihan dan menggunakan pakaian adat Bali lengkap.
"Kami tidak menuntut apapun, kami hanya minta etikat baiknya untuk nanti mengikuti prosesi acara pembersihan dan menggunakan pakaian adat Bali ke sini," tambahnya.
Pihak Polda Bali turun tangan

Meskipun pihak desa sudah memaafkan Alina, masalah ini berlanjut ke ranah hukum.
Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra menuturkan, pihak Polda Bali sudah turun tangan.
"Karena perkara ini sudah menjadi atensi publik dan merupakan spesialis (khusus) sehingga perkara ini dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Bali," jelas Ranefli, dikutip dari Tribun-Bali.com.
"Tadi juga sempat rapat dan setelah pemeriksaan di sini langsung dilimpahkan perkaranya," tambahnya.
Diketahui sebelumnya, Alina berama sang suami sempat diperiksa di Polsek Marga.
Ia kemudian digiring menuju Polres Tabanan sekitar pukul 20.00 Wita.