Dea OnlyFans Dituduh Hamil Settingan, Pengacara Beber Hasil USG, Bukti Lain Minggu Depan, Ayah Bayi?
Dea OnlyFans dituduh hanya hamil settingan. Kuasa hukum kemudian menyinggung soal hasil USG hingga bukti yang bakal dibeberkan minggu depan.
Editor: Febriana Nur Insani
Dia memastikan kesaksian Dea soal kondisi saat ini memang sudah sesuai fakta.
"Kita sejak kemarin itu bukti hamil hasil dari USG kita berikan ke kepolisian seminggu lalu. Jadi wajib lapor sebelum ini. Tapi untuk proses menyeluruh karena proses pemeriksaan kehamilan itu di kedokteran dua minggu sekali, jadi nanti minggu depan gimana proses kehamilan janin segala macamnya kita berikan ke kepolisian minggu depan," terang Herlambang.

Baca juga: NASIB Marshel Widianto, Niat Bantu Ekonomi Dea OnlyFans, Kini Justru Kehilangan Job TV: Sedih Banget
Baca juga: Sempat Seret Kasus Video Syur, Dea OnlyFans Langsung Putuskan Komunikasi dengan Marshel Widianto
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan juga menyatakan meski Dea tengah hamil, penyidikan kasus penyebaran konten pornografi tetap berjalan.
Ia juga telah mengetahui pengakuan Dea soal kondisi kehamilannya. Zulpan menegaskan kondisi itu tidak mempengaruhi proses hukum kasusnya yang tengah berjalan.
"Jadi itu tidak mempengaruhi proses penyidikan terhadap kasus yang bersangkutan walaupun sedang hamil," kata Zulpan saat dihubungi, Rabu (18/5/2022).
Zulpan menyebut, sejak awal polisi tak menahan Dea. Hal itu dipertimbangkan karena alasan kemanusiaan.
"Mungkin langkah itu diambil dari segi kemanusiaan, artinya tidak dilakukan penahanan tapi langkah proses hukum tetap jalan dan penyidikannya tetap jalan, tidak mempengaruhi atau menggugurkan tindak pidana yg dilakukan," imbuhnya.
Zulpan menyebut jika penyidikan yang dilakukan kepolisian dalam kasus Dea Onlyfans telah mengedepankan pertimbangan kemanusiaan.
Ia juga mengatakan bahwa keputusan apakah Dea akan ditahan setelah pelimpahan kasusnya ke Kejaksaan bukan menjadi wewenang kepolisian.
"Saat ini belum dilimpahkan, masih dilengkapi, dalam waktu dekat akan dilimpahkan. Kalau untuk penahanan setelah dilimpahkan itu bukan wewenang kepolisian lagi, tetapi menjadi wewenang Kejaksaan," pungkasnya.
Hamil 23 Minggu, Dea OnlyFans Siap Tanggung Jawab, Minta Kehamilannya Tak Dibesar-besarkan
Kabar mengejutkan datang dari Dea OnlyFans.
Wanita yang menjadi tersangka dalam kasus penyebaran konten pornografi itu dikabarkan tengah hamil.
Bahkan, kehamilan Dea OnflyFans sudah memasuki minggu ke-23.
Atas kondisinya tersebut, Dea pun berharap tidak ditahan oleh pihak kejaksaan.
Terlepas dari itu semua, sang kuasa hukum dari Dea Onlyfans, Abdillah mengatakan bahwa kliennya masih harus terus menjalani wajib lapor dan dalam waktu dekat berkasnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.