Breaking News:

UPDATE Kasus Kecelakaan Laura Anna, Gaga Muhammad Ajukan Kasasi Setelah Banding Ditolak

Adapun alasan pihak Gaga Muhammad mengajukan kasasi setelah banding ditolak, yakni mencari keadilan agar meringankan hukuman.

Editor: Amirul Muttaqin
iTRIBUNNEWS.COM/ALIVIO & Instagram Laura Anna
UPDATE kasus kecelakaan Laura Anna, Gaga Muhammad ajukan kasasi setelah banding ditolak 

TRIBUNSTYLE.COM - Kabar baru kasus kecelakaan Laura Anna.

Banding ditolak, hari ini Gaga Muhammad ajukan kasasi.

Seperti apa update kasus kecelakaan Laura Anna selengkapnya?

Baca juga: Sudah Maafkan, Ayah Laura Anna Kasihan Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun: Masih Muda di Penjara

Baca juga: HARAPAN Ibunda Gaga Muhammad Jika Anaknya Kelak Punya Kekasih, Ingin yang Bisa Saling Mengingatkan

Hari ini, Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid akan mengajukan kasasi melalui Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (17/5/2022).

Pengajuan kasasi ini terkait putusan pengadilan atas kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang menjerat kliennya.

Terlebih, sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak banding pihak Gaga Muhammad.

Rencananya, Fahmi Bachmid akan ke PN Jakarta Timur hari ini pukul 10.00 WIB, didampingi ayah Gaga Muhammad, Asep.

Gaga Muhammad divonis empat tahun enam bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).
Gaga Muhammad divonis empat tahun enam bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Pukul 10.00 WIB. Ayah Gaga Muhammad Kang Asep yang di dampingi Fahmi Bachmid akan mengajukan Kasasi atas Putusan PN JKT Timur JO PT DKI Jakarta Permohonan Kasasi akan di ajukan melalui Pengadilan Negeri JKT. Timur," tulis pesan brodcast Fahmi Bachmid.

Cari Keadilan

Adapun alasan pihak Gaga Muhammad mengajukan kasasi setelah banding ditolak, yakni mencari keadilan agar meringankan hukuman kliennya.

Diketahui, Gaga Muhammad divonis 4 tahun 6 bulan penjara atas kasus ini.

Putusan ini dinilai pihak Gaga Muhammad dirasakan belum mendapatkan keadilan terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Laura Anna lumpuh.

Kuasa Hukum Gaga Muhamamd (Fahmi Bachmid), dan ibundanya (Janariyah) di PN Jaktim, Selasa (8/2/2022).
Kuasa Hukum Gaga Muhamamd (Fahmi Bachmid), dan ibundanya (Janariyah) di PN Jaktim, Selasa (8/2/2022). (Tribunnews.com/Muhammad Alivio)

Sebelumnya, Fachmi Bachmid menuturkan bahwa pihaknya akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Pasalnya sampai saat ini, pihak Gaga Muhammad masih merasa belum puas dengan vonis  4,5 tahun penjara serta denda Rp 10 juta.

Oleh karenanya, Gaga Muhammad akan mencari keadilan ke MA lewat proses kasasi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Tags:
Laura AnnaGaga Muhammad
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved