Putrinya Bawa Pacar Menginap, Ayah Syok Temukan Kondom di Bawah Ranjang, Langsung Lapor Polisi
Dua remaja ini nekat melakukan hubungan badan layaknya suami istri meski masih di bawah umur.
Editor: Amirul Muttaqin
Kini pelaku pria sudah diamankan polisi.
Dikutip Serambinews.com dari TribunBatam, Hubungan terlarang ini pun sudah terjadi sejak 28 April 2022.

Kejadian ini berawal ketika ayah si perempuan, Hasmi hendak membangunkan putrinya dari kamar sekira pukul 08.30 WIB.
Sang ayah semakin curiga karena tidak ada respon dari putrinya dari balik kamar.
Apalagi setelah pintu tidak bisa terbuka.
Hasmi kemudian inisiatif mendobrak pintu kamar tempat putrinya tidur.
Fakta pilu itu pun terlihat jelas dari mata Hasmi.
Putrinya bersama Re sedang tidur berduaan dalam kamar.
Mendapati hal itu, Hasmi meminta Re untuk keluar dari rumahnya.
Tak sampai di sana, ayah L menemukan alat kontrasepsi di bawah tempat tidur putrinya saat membersihkan kamar pada Rabu (11/5).
Bagai petir di siang bolong, Hasmi pun mencoba memberanikan diri menanyakan hal ini kepada putrinya itu.
Dugaannya ternyata tak meleset.
Putri yang amat disayanginya sejak kecil itu telah disetubuhi oleh Re.
Tak terima atas apa yang menimpa anaknya, istri Hasmi, Jamilah membuat laporan ke polisi.
Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanjungpinang yang menerima laporan polisi ini langsung bergerak.