Breaking News:

CEK Kriteria Penerima Bansos PKH Tahap 2 Bulan Mei 2022, Bantuan Disalurkan Melalui Bank HIMBARA

Simak lengkap kriteria penerima bansos PKH tahap 2 bulan Mei 2022, uang bantuan disalurkan melalui bank HIMBARA.

Editor: Dhimas Yanuar
Kolase TribunStyle.com/Pixabay.com/KOMPAS.com/NURWAHIDAH/pkh.kemensos.go.id
Simak lengkap kriteria penerima bansos PKH tahap 2 bulan Mei 2022, uang bantuan disalurkan melalui bank HIMBARA. 

1. Lanjut Usia 70 tahun ke atas

Untuk penerima maksimal satu orang dan berada dalam keluarga.

2. Penyandang Disabilitas Berat

Untuk penerima maksimal satu orang dan berada dalam keluarga (bagi penyandang disabilitas fisik dan mental).

Kewajiban Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

Dikutip dari laman pkh.kemensos.go.id, penerima bansos PKH memiliki kewajiban dalam penggunaan dana bantuan.

Kewajiban di bidang kesehatan meliputi:

- Pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil;

- Pemberian asupan gizi;

- Imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah.

Kewajiban di bidang pendidikan adalah:

- Mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga PKH ke satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah.

Kewajiban di bidang kesejahteraan sosial yaitu:

- Lanjut usia mulai 70 tahun ke atas:

Memastikan pemeriksaan kesehatan, penggunaan layanan kesehatan Puskesmas Santun Lanjut Usia, melakukan kegiatan sosial seperti senam sehat minimal sekali dalam setahun.

- Penyandang disabilitas:

Pihak keluarga/pengurus melayani, merawat, dan memastikan pemeriksaan kesehatan penyandang disabilitas berat minimal sekali dalam setahun.

(*)

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bansos PKH Tahap 2 Cair Mei 2022, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id,

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PKHbansos
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved