Breaking News:

Lebaran 2022

Malam Takbiran Menyambut Lebaran, Jangan Lupa Zakat Fitrah, Ini Besaran yang Harus Dibayar

Malam takbiran menyambut Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2022, jangan lupa zakat fitrah, simak besaran yang wajib dibayar.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Ika Putri Bramasti
Kolase TribunStyle
Ilustrasi besaran zakat fitrah yang wajib dibayar. 

Pembayaran zakat fitrah menggunakan uang tunai, besarannya mungkin bisa berbeda-beda.

Jumlah uang yang dizakatkan harus sesuai dengan harga beras maupun makanan pokok lainnya di wilayah masing-masing.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp45.000,-/hari/jiwa.

Jika dalam sebuah keluarga terdapat 3 orang, berarti zakat yang dikeluarkan sebesar Rp 135 ribu.

Contoh lainnya, daerah Yogyakarta menetapkan besaran zakat fitrah berupa uang tunai yakni sekitar Rp 30 ribu.

Sementara itu, Baznas Kota Semarang menginformasikan bahwa besaran zakat fitrah 2022 atau pada bulan Ramadhan 1443 H yaitu sebesar Rp 35 ribu per jiwa.

Demikian pula untuk wilayah lain, besar uang tunai harus mengikuti harga 2,5 kg beras atau makanan pokok di wilayah tersebut.

Ilustrasi. Umat Muslim membayar zakat fitrah menjelang Idul Fitri.
Ilustrasi. Umat Muslim membayar zakat fitrah menjelang Idul Fitri. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Kapan Waktu Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah?

Zakat fitrah juga berfungsi untuk mensucikan jiwa orang yang berpuasa.

Selain itu, dimaksudkan pula untuk membahagiakan hati fakir miskin pada hari raya Idul Fitri sehingga juga bisa marayakan Idul Fitri tanpa khawatir kekurangan makanan.

Lantas kapan waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah?

Terkait waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah, Lembaga Amil Zakat Solo Peduli, Moh Abdul Kholiq Hasan, memberikan penjelasan singkat.

Hal itu ia sampaikan lewat video OASE YouTube Tribunnews yang diunggah pada 2021.

Menurutnya, ada beberapa pendapat dari ulama soal waktu yang tepat membayar Zakat Fitrah.

"Tentu ada perbedaan di antara ulama, tapi kita ambil pendapat yang moderat.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
zakat fitrahHari Raya Idul Fitritakbiran
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved