Breaking News:

'Harus Segitu ya' Nathalie Holscher Tanyakan Jumlah THR Karyawan, Sule: Lumayan Buat Beli Kaos Kaki

Ditanyakan sang istri, seberapa besar THR yang diberikan oleh Sule kepada karyawannya?

TribunStyle kolase
Sule bagi-bagi THR untuk para karyawan 

Bahkan satpam-satpam pun mendapatkan THR sama seperti yang lain.

Sule meminta agar Dadang membagikan itu kepada para satpam.

“Ini titipan untuk satpam yang semua ada di sini tidak termasuk mang Dadang. Ini nitip mang Dadang kasih ke satpam, semua satpam, “beber Sule.

“Mang Dadang mundur dulu, nanti yang mang Dadang belum karena yang mang Dadang lebih besar dari ini, “ imbuhnya.

Dijelaskan Sule bila THR karyawannya tersebut diberikan secara penuh tanpa ada potongan.

“Di bulan suci ramadhan tidak ada yang dipotong kasbon walaupun banyak yang kasbon biar komplit utuh biar mereka seneng soalnya kalau kita potong kasbon abis lebaran pasti kasbon lagi, “ ujar Sule.

Simak video selengkapnya: klik

Majikan Wajib Beri THR bagi Pembantunya

Majikan wajib memberikan tunjangan hari raya kepada pembantu rumah tangga, minimun sebesar satu bulan gaji.

Tunjangan hari raya (THR) juga sudah harus diterima para pembantu rumah tangga paling lambat H-7 (tujuh hari sebelum Lebaran).

Melansir dari Kompas.com, Koordinator Aliansi Buruh Menggugat (ABM) Jawa Timur, Jamaluddin, mengemukakan hal itu di Posko Pengaduan THR di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Surabaya, Minggu (14/8/2011).

Kewajiban membayar THR bagi pembantu rumah tangga (PRT), kata Jamaluddin, sudah diputuskan oleh Organisasi Buruh Sedunia atau International Labour Organization (ILO) pada sidang Juni 2011.

"PRT merupakan bagian dari buruh sehingga hak dan kewajibannya sama dengan ketentuan buruh formal.

Indonesia sudah meratifikasi konvensi ILO, maka otomatis wajib mengikuti ketentuan ILO," ujarnya.

Selama ini PRT umumnya menerima THR dari majikan tanpa ada ketentuan. Upah yang diterima juga tak ada patokan sehingga nominal THR sesuai keinginan majikan.

Halaman
123
Tags:
Nathalie HolscherSuleYouTube
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved