Breaking News:

Manggung Tri Suaka di Bogor Dibatalkan, Panitia Jelaskan Ini, Bantah Karena Video Parodikan Andika

Pihak panitia menjelaskan terkait jadwal manggung Tri Suaka di Bogor dibatalkan. Beri bantahan karena video memparodikan Andika Kangen Band.

Penulis: Heradhyta Amalia
Editor: Delta Lidina Putri
Instagram/xdjtrisuaka
Pihak panitia menjelaskan terkait jadwal manggung Tri Suaka di Bogor dibatalkan. 

Pihak penyelenggara kemudian mengimbau para pemesan tiket untuk melakukan pengembalian uang.

"Kepada untuk yang sudah memesan tiket,

silakan hubungi panitia untuk direfund . Terima kasih !!," tambahnya.

Ketika ditelusuri, terdapat dua jenis tiket untuk acara Ngabuburit tersebut.

Tipe tiket pun terbagi menjadi dua, yakni reguler dan VIP.

Tiket reguler seharga Rp 500 ribu dengan fasilitas buka bersama dan penampilan dari bintang tamu.

Sedangkan VIP, dibandrol Rp 750 ribu dengan penawaran kaos dan tempat duduk dekat panggung.

Lantas tak sedikit warganet yang langsung mengaitkan pembatalan acara dengan kasus Tri Suaka.

Tri Suaka batal manggung di Bogor hari ini, Minggu (24/4/2022).
Tri Suaka batal manggung di Bogor hari ini, Minggu (24/4/2022). (Instagram @dulur.adipatiband.indonesia)

Profil Tri Suaka

Dilansir Tribunnewswiki, Tri Suaka merupakan penyanyi kelahiran 15 Mei 1994.

Pemilik nama lengkap Tri Aji Suaka ini berasal dari Baturaja, Sumatera Selatan.

Namanya mulai dikenal setelah rajin meng-cover lagu-lagu milik musisi Tanah Air dan luar negeri.

Ia memutuskan untuk merantau ke Yogyakarta, pada 2014, lalu.

Kala itu, Tri Suaka gagal masuk menjadi anggota Polri sesuai dengan cita-citanya.

Kemudian selama di Yogyakarta, penyanyi 27 tahun ini mulai menapaki karier sebagai penyanyi.

Awalnya ia mengamen sampai akhirnya menjadi penyanyi dari kafe ke kafe

(TribunStyle.com/Heradhyta, Tribunnews.com/Febia)

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3/3
Tags:
Tri SuakaAndika Kangen BandZinidin Zidan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved