Kecewa Pacarnya Sering Open BO di Facebook, Pria Ini Rencanakan Hal Keji yang Berakhir Tragis
Setelah berkali-kali dilakukan pemerkosaan, korban sempat melakukan perlawanan dengan berteriak.
Editor: Amirul Muttaqin
Korban di rudapaksa bergilir

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana mengatakan, saat memperkosa korban, ketiga pelaku tersebut memiliki peranan masing-masing.
Ada yang memegang tangan dan kaki korban serta memperkosa secara bergiliran.
"Informasi yang diperoleh dari tersangka, kurang lebih 8 kali setelah dilakukan pemerkosaan," kata dia.
Menurut Wisnu, setelah berkali-kali dilakukan pemerkosaan, korban sempat melakukan perlawanan dengan berteriak.
Melihat korban melakukan perlawanan, salah satu pelaku membekap korban dengan menggunakan bantal dan memukulnya hingga menyebabkan korban pingsan.
"Mengetahui korban pingsan, akhirnya (korban) dibawa ke rumah MBA. Setelah dibawa ke rumah, lalu dibawa ke RSUD Tarakan," ucap Wisnu.
Baca juga: Bunuh Mahasiswa UB, Ayah Tiri Sang Pacar Diam-diam Suka Anaknya, Niat Nikahi tapi Dilarang Sosok Ini
Baca juga: Pulang Kerja Lihat Pacar Selingkuh, Wanita Ini Bukannya Emosi Malah Tidur: Kalau Berantem, Capek
Menghembuskan nafas terakhir
Selain itu, pihak RSUD Tarakan mengatakan bahwa nyawa korban sudah tak dapat tertolong.
Kemudian, pihak RS menghubungi Polsek Kemayoran terkait dengan adanya pasien yang terindikasi menjadi korban kekerasan.
Wisnu Wardana mengatakan, pengungkapan kasus tersebut mulanya berasal laporan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan ke Polsek Kemayoran.
"Pihak RS koordinasi ke polisi, kita kembangkan kita amankan ketiga pelaku MBA, AK, dan AS," kata Wisnu.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 285 KUHP 170 ayat 2 huruf 3 dan Jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 12 tahun.
Diolah dari artikel di Tribunpekanbaru.com