Mulai Mei, TV Analog Antena Diganti Jadi Digital, Ini Tips Membeli STB Sesuai Rekomendasi Kominfo
TV analog atau Televisi antena bakal diganti jadi digital, ini tips membeli STB sesuai rekomendasi Kominfo.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - TV analog atau Televisi antena bakal diganti jadi digital, ini tips membeli STB sesuai rekomendasi Kominfo.
Teknologi siaran Televisi semakin maju.
Pemerintah sesuai dengan rencana akna menghapus televisi analog atau tv antena,
TV analog akan mulai dihentikan secara bertahap oleh pemerintah.
Baca juga: TV Analog Segera Dihapus di 166 Kabupaten & Kota Mulai April 2022, TV Tabung Masih Bisa Dipakai
Baca juga: MULAI April 2022 TV Analog Akan Diganti TV Digital, Dimulai dari 56 Kabupaten Kota Ini

Tahap pertama akan dimulai pada 30 April mendatang di sejumlah wilayah.
Siaran TV Analog ini akan digantikan dengan siaran TV digital, sehingga masyarakat perlu bermigrasi ke TV digital.
Masyarakat yang ingin menonton siaran TV digital tidak perlu harus membeli televisi yang baru.
Masyarakat hanya perlu mengubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital.
Syarat yang diperlukan untuk menonton layanan TV digital tanpa perlu membeli TV baru yakni dengan cara memasang Set Top Box (STB).
Set Top Box (STB) adalah komponen penting dalam migrasi teknologi televisi (TV) dari analog ke digital.
Mengutip kominfo.go.id, tugas utamanya memproses sinyal digital menjadi sinyal analog.
Mengolah input (sinyal yang ditangkap antena UHF) siaran digital, lalu dikeluarkan dalam bentuk gambar dan suara ke televisi analog.
Ringkasnya STB adalah peranti teknologi informasi yang komponen utamanya chip processor dan memory.
Dengan STB, sinyal analog dari antena di rumah akan diubah menjadi sinyal digital sehingga bisa menerima siaran TV digital.
Masyarakat pun bisa menonton televisi siaran digital yang kualitasnya lebih baik dari analog.