Breaking News:

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Imbau untuk Para Pemudik saat di Rest Area Maksimal 30 Menit

Ridwan Kamil meminta masyarakat yang hendak mudik di hari Lebaran 2022 nanti untuk tidak menggunakan rest area lebih dari 30 menit.

Editor: Sinta Darmastri
update.ahloo.com
Ilustrasi. 

TRIBUNSTYLE.COM - Antusias masyarakat menyambut lebaran tahun 2022 ini memang sangat banyak.

Secara sudah dua tahun tidak dibolehkan untuk mudik ke kampung halaman, sehingga tahun ini sangat senang menyambutnya.

Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2022, sejumlah kepala daerah sudah mengimbau masyarakatnya beberapa hal mengenai aturan mudik, salah satunya Gubernur Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil meminta masyarakat yang hendak mudik di hari Lebaran 2022 nanti untuk tidak menggunakan rest area lebih dari 30 menit.

Baca juga: Larangan Mudik Dicabut, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Antusias Balik ke Bandung & Yogyakarta

Dengan ini, Ridwan Kamil meminta warganya untuk tak berlama-lama menggunakan rest area karena dikhawatirkan terjadi penumpukan.

Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat itu juga meminta warganya untuk menyediakan berbagai macam peralatan yang sekiranya dibutuhkan dalam kondisi darurat.

Contohnya obat-obatan, hingga makanan dan minuman untuk membatalkan puasa.

"Imbauan saya, barang siapa yang niat mudik tolong di mobilnya dibekali dengan makanan yang mencukupi dan semua hal emergensi."

"Sehingga kalau tidak bisa ke rest area, kenyamanan berbuka di jalan dan lain-lain masih bisa dilaksanakan," katanya dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (20/4/2022).

Pria yang sering dijuluki Kang Emil itu berasumsi jika para pemudik dapat menggunakan toilet dalam 5 menit.

Sedangkan untuk makan dan melegakan anggota tubuh dapat dilakukan dalam 20 - 25 menit.

Ridwan Kamil, imbau masyarakat untuk memanfaatkan rest area paling lama 30 menit.
Ridwan Kamil, imbau masyarakat untuk memanfaatkan rest area paling lama 30 menit. (Tribun Jabar)

Sehingga menurutnya 30 menit adalah waktu yang sudah sangat cukup bagi para pemudik beristirahat.

"Jadi aturan 30 menit saya kira memadai lah."

"Saya kalau dari luar kota ke rest area 30 menit lebih dari cukup, ke toilet paling lima menit, stretching 5 menit, beli tahu sumedang kalau saya, tambah makan 20 menit, saya kira bisa," kata Ridwan Kamil.

Wakil Kepala Kepolisian Jawa Barat (Wakapolda Jabar) Brigjen Pol Bariza Sulfi menyampaikan hal serupa.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Tags:
Ridwan KamilMudik Lebarantips mudik
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved