Daftar Aplikasi Investasi Emas Digital Resmi Terdaftar OJK, dari Pegadaian hingga Aplikasi DANA
Simak daftar aplikasi investasi emas digital resmi terdaftar OJK, dari Pegadaian hingga aplikasi DANA.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Simak daftar aplikasi investasi emas digital resmi terdaftar OJK, dari Pegadaian hingga aplikasi DANA.
Investasi emas masih menjadi idaman masyarakat.
Sejak dahulu, emas menjadi pilihan banyak orang.
Menariknya, di masa kini siapapun bisa melakukan investasi emas dengan lebih mudah dan murah.
Baca juga: Belajar dari Kasus DNA Pro, Begini Cara Aman Investasi di Robot Trading, Jangan Tergiur Influencer
Baca juga: Jangan Sampai Tertipu Pinjol Ilegal, Ini Daftar 105 Aplikasi & Perusahaan Pinjaman Online OJK
Aplikasi investasi emas digital menjadi salah satu solusinya.
Perkembangan teknologi membawa perubahan yang semakin maju bagi pertumbuhan investasi emas. Beli emas kini tidak lagi perlu ke toko perhiasan.
Anda juga tidak perlu mengumpulkan banyak uang terlebih dahulu untuk membeli emas.
Berbekal smartphone dan aplikasi investasi emas digital, akan semakin mudah dan terjangkau untuk membelinya, mulai dari Rp100 saja.
Menarik bukan? Meski demikian, tetap saja, perlu memperhatikan aplikasi yang tepat dan aman untuk melakukan investasi emas.
Daftar Aplikasi Investasi Emas Digital Resmi Terdaftar OJK
Memilih berinvestasi emas di usia muda merupakan salah satu langkah yang tepat. Harga emas dipercaya dari tahun ke tahun selalu naik dan sudah terbukti adanya.
Membeli emas dan menyimpannya menjadi salah satu langkah investasi jangka panjang. Berikut 6 aplikasi investasi emas digital yang disadur Tribun Medan dari 1suara.com
1. Pegadaian Digital
Merupakan lembaga yang ada di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta bergerak di bidang finance.
Pegadaian meluncurkan produk berupa layanan investasi emas online dengan sistem yang mirip seperti menabung di bank.