RESMI Tersangka, Vanessa Khong Susul Indra Kenz, 10 Jam Tangan Mewah Disita hingga IG Hilang
Deretan fakta Vanessa Khong resmi jadi tersangka, pilu 10 jam tangan mewah miliknya disita polisi.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Sempat mengelak, kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Ia diduga telah memperoleh sejumlah dana dari Indra Kenz.
Berikut sederet fakta terkait Vanessa Khong yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei, diperiksa penyidik Bareskrim Polri pada Senin (18/4/2022) pukul 15.00 sampai 22.45 WIB.
Pemeriksaan itu merupakan yang pertama untuk Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Susul Indra Kenz, Vanessa Khong & Ayahnya Resmi Ditahan Atas Kasus Binomo, Terancam 5 Tahun Penjara
Baca juga: Minta Pemeriksaan Ditunda, Vanessa Khong Kumpulkan Barang Pemberian Indra Kenz, Bakal Kembalikan?

Berikut rangkuman Kompas.com.
Dicecar puluhan pertanyaan
Diperiksa selama 7 jam 45 menit, Vanessa Khong (VK) dan Rudiyanto Pei (RP) dicecar penyidik dengan puluhan pertanyaan terkait keterlibatan aliran dana Binomo yang berasal dari Indra Kenz.
"Di mana tersangka RP diperiksa dan ditanya dengan 57 pertanyaan sementara VK juga diperiksa dan ditanya dengan 37 pertanyaan," ujar Karopemmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).
Ahmad Ramadhan menyebut pemeriksaan Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei berjalan lancar dan kooperatif.
10 jam tangan mewah disita
Usai diperiksa, kedua tersangka ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri untuk 20 hari ke depan, mulai Selasa (19/4/2022).
Sementara untuk barang bukti, polisi menyita barang bukti berupa 10 buah jam tangan mewah dari tersangka Rudiyanto Pei.
"Untuk barang bukti yang disita berupa 10 buah jam tangan mewah dari tersangka RP setelah diamankan dua-duanya," kata Ahmad Ramadhan.
Akun Instagram Vanessa Khong hilang
Vanessa Khong memiliki akun Instagram dengan nama @vanessakkhongg.
Lewat akun tersebut, Vanessa Khong kerap mengunggah foto-foto kegiatan kesehariannya.
Bahkan, saat terseret kasus kekasihnya, Vanessa Khong pernah membantah dia serta ayahnya menerima aliran dana dari Indra Kenz.
Sebelum ditahan, Vanessa Khong juga sempat menegaskan, dirinya tidak terlibat dan mampu membuktikan tidak bersalah.
Dari pantauan Kompas.com, akun Instagram Vanessa Khong kini telah menghilang dan tidak bisa ditemukan lagi setelah sang pemiliknya resmi ditahan.
Susul Indra Kenz, Vanessa Khong & Ayahnya Resmi Ditahan Atas Kasus Binomo, Terancam 5 Tahun Penjara
Susul Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei, resmi ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, terancam 5 tahun penjara.
Tersangka kasus penipuan via aplikasi Binomo, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei, resmi ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Vanessa Khong dan ayahnya ditahan usai menjalani pemerikaaan sebagai tersangka, Senin (18/4/2022).
Keduanya diperiksa mulai pukul 15.00 WIB hingga 23.00 WIB.
"Betul penyidik menahannya. Mulai tadi pagi," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan, Selasa (19/4/2022), dilansir Kompas.com.
Ia mengatakan, Vanessa Khong dan ayahnya ditahan di Rutan Bareskrim selama 20 hari ke depan.
"Iya keduanya selama 20 hari ke depan," jelas Whisnu.
Baca juga: Tersangka Kasus Binomo, Vanessa Khong Pacar Indra Kenz Resmi Ditahan, Terancam 5 Tahun Penjara
Baca juga: Kedatangan Ayah Vanessa Khong Masih Ditunggu, Jika Masih Mangkir, Bareskrim Ancam Jemput Paksa
Terancam 5 Tahun Penjara
Vanessa Khong dan ayahnya terancam hukuman 5 tahun penjara seusai ditahan dalam kasus Binomo atas tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.
"Ancaman hukumanan 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar," ungkap Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Selasa, seperti diberitakan Tribunnews.com.
Dalam kasus tersebut, kata Whisnu, keduanya disangkakan melanggar pasal tentang dugaan tindak pidana pencucian uang.
Mereka diduga turut menyembunyikan uang hasil kejahatan dari Indra Kenz.
"Rudiyanto Pei dan Vanessa Khong dipersangkakan pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP," terang dia.

Hasil Kejahatan Ada di Dalam Rekening
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami soal hasil kejahatan yang dilakukan tersangka Indra Kenz yang ditemukan di rekening Vanessa Khong dan ayahnya itu.
“Saat ini masih berlangsung pengambilan keterangan terhadap kedua tersangka terkait aliran dana hasil kejahatan IK, kejahatan dilakukan oleh tersangka IK, yang ada di dalam beberapa rekeningnya,” kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Senin, dikutip dari Kompas.com.
Diberitakan Wartakotalive.com, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei diperiksa penyidik sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelumnya, kuasa hukum Vanessa Khong, Brian Praneda mengatakan, Vanessa dan Rudiyanto Pei batal menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Kamis (14/4/2022).
Ia mengatakan pihaknya telah memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada Bareskrim Polri.
Penundaan pemeriksaan lantaran Vanessa masih mempersiapkan bukti-bukti transaksi.
"Alasan kita lagi persiapkan bukti-bukti terkait dengan transaksi keuangan yang ada," kata Brian di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis.

Vanessa Khong sempat keberatan dengan status tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diterapkan penyidik Diritipideksus Bareskrim Polri.
Pasalnya, kata Brian, dalam hubungan kekasih merupakan hal wajar Vanessa menerima hadiah dari Indra Kenz.
Vanessa Khong ditetapkan sebagai tersangka pasca diperiksa sebagai saksi pada 8 Maret dan 5 April 2022.
Penyidik menjerat Vanessa Khong dengan pasal terkait tindak pidana pencucian uang karena terbukti menerima sejumlah aliran dana dari Indra Kenz.
(kompas.com / Firda Janati)
(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine) (Wartakotalive.com/Desy Selviany).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Vanessa Khong Ditahan, Jam Tangan Mewah Disita, dan Akun Instagram Hilang dan Tribunnews.com dengan judul Vanessa Khong dan Ayahnya Resmi Ditahan atas Kasus Binomo Indra Kenz, Terancam 5 Tahun Penjara