Breaking News:

RESMI Tersangka, Vanessa Khong Susul Indra Kenz, 10 Jam Tangan Mewah Disita hingga IG Hilang

Deretan fakta Vanessa Khong resmi jadi tersangka, pilu 10 jam tangan mewah miliknya disita polisi.

Instagram
Vanessa Khong pacar Indra Kenz resmi jadi tersangka lengkap sederet fakta terkait. 

"Ancaman hukumanan 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar," ungkap Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Selasa, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Dalam kasus tersebut, kata Whisnu, keduanya disangkakan melanggar pasal tentang dugaan tindak pidana pencucian uang.

Mereka diduga turut menyembunyikan uang hasil kejahatan dari Indra Kenz.

"Rudiyanto Pei dan Vanessa Khong dipersangkakan pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP," terang dia.

Vanessa Khong resmi jadi tersangka
Vanessa Khong resmi jadi tersangka ((Kolase Tribunnews/ Instagram @vanessakhongg))

Hasil Kejahatan Ada di Dalam Rekening

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami soal hasil kejahatan yang dilakukan tersangka Indra Kenz yang ditemukan di rekening Vanessa Khong dan ayahnya itu.

“Saat ini masih berlangsung pengambilan keterangan terhadap kedua tersangka terkait aliran dana hasil kejahatan IK, kejahatan dilakukan oleh tersangka IK, yang ada di dalam beberapa rekeningnya,” kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Senin, dikutip dari Kompas.com.

Diberitakan Wartakotalive.com, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei diperiksa penyidik sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya, kuasa hukum Vanessa Khong, Brian Praneda mengatakan, Vanessa dan Rudiyanto Pei batal menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Kamis (14/4/2022).

Ia mengatakan pihaknya telah memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada Bareskrim Polri.

Penundaan pemeriksaan lantaran Vanessa masih mempersiapkan bukti-bukti transaksi.

"Alasan kita lagi persiapkan bukti-bukti terkait dengan transaksi keuangan yang ada," kata Brian di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis.

Aliran dana Indra Kenz yang didapat dari korban aplikasi Binomo diduga mengalir ke sejumlah pihak. Termasuk salah satunya ke Vanessa Khong.
Aliran dana Indra Kenz yang didapat dari korban aplikasi Binomo diduga mengalir ke sejumlah pihak. Termasuk salah satunya ke Vanessa Khong. ((Instagram @indrakenz))

Vanessa Khong sempat keberatan dengan status tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diterapkan penyidik Diritipideksus Bareskrim Polri.

Pasalnya, kata Brian, dalam hubungan kekasih merupakan hal wajar Vanessa menerima hadiah dari Indra Kenz.

Vanessa Khong ditetapkan sebagai tersangka pasca diperiksa sebagai saksi pada 8 Maret dan 5 April 2022.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Indra KenzVanessa KhongInstagram
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved