Breaking News:

Daftar Artis yang Diperiksa Pekan Ini Terkait Kasus DNA Pro, Termasuk Rizky Billar dan Lesti Kejora

Rizky Billar dan Lesti Kejora bakal diperiksa dalam statusnya sebagai saksi pada Rabu (20/4/2022) pekan ini.

Editor: Amirul Muttaqin
Instagram/@lestykejora
Rizky Billar dan Lesti Kejora bakal diperiksa terkait kasus investasi bodong DNA Pro 

Dia bakal diperiksa pada Jumat (22/4/2022).

"Jumat 22 April itu inisialnya N ini yang kemarin banyak perubahan," ujarnya.

Pada Senin (18/4/2022) kemarin, penyidik sejatinya menjadwalkan pemeriksaan terhadap musisi Marcello Tahitoe alias Ello dan Roslaina Handiyani alias Rossa.

Namun keduanya tidak hadir dalam pemanggilan kali ini.

Ivan Gunawan, Rizky Billar dan Billy Syahputra terseret kasus investasi bodong DNA Pro
Ivan Gunawan, Rizky Billar dan Billy Syahputra terseret kasus investasi bodong DNA Pro (Instagram)

Sekadar informasi, Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri menangkap 6 orang tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro.

Namun, pihaknya masih mencari 6 tersangka lain yang kini masih buron.

Adapun keenam tersangka yang ditangkap adalah JG, FR, RK, SR, RU dan YS.

Sementara itu, ketujuh tersangka yang masih buron adalah AB, ZII, FE, ST, AS dan DV.

Sampai saat ini, Bareskrim Polri mengamankan dana para member, memblokir 27 rekening yang digunakan sebagai sarana menerima transferan dana dari member dan mentransferkan profit, bonus dan komisi kepada member.

Atas perbuatannya itu, pasal yang dipersangkakan terhadap para tersangka, Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan.

Selain itu, Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.

Baca juga: Terlena Rayuan Suami, Iis Dahlia Nekat Terjun ke Dunia Trading, Kini Menyesal: Rugi Banyak

Baca juga: Belajar dari Kasus DNA Pro, Begini Cara Aman Investasi di Robot Trading, Jangan Tergiur Influencer

Kerugian Sementara Korban Capai Rp 97 Miliar

Bareskrim Polri mengungkapkan kerugian sementara kasus robot trading DNA Pro mencapai Rp 97 miliar.

Jumlah ini berdasarkan dari 5 laporan pengaduan ke penyidik Polri.

"Dalam kasus ini total kerugian sebanyak Rp 97 miliar lebih, termasuk 5 laporan pengaduan yang masuk per tanggal 4 april 2022," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/4/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
DNA ProLesti KejoraRizky Billar
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved