Hotman Paris Ajukan Surat Pengunduran Diri dari PERADI, Imbas Dipolisikan Terkait Konten Asusila?
Hotman Paris pilij mundur dari keanggotaannya di Perhimpunan Advokat Indonesia atau PERADI. Begini reaksi Ketua Umum PERADI soal pengunduran diri itu.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Hotman Paris memilih mundur dari Perhimpunan Advokat Indonesia atau PERADI.
Otto Hasibuan selaku Ketua Umum PERADI membenarkan telah menerima surat pengunduran diri Hotman Paris.
Benarkah Hotman Paris mundur dari PERADI buntut dipolisikan terkait penyebaran konten asusila?
Ketua Umum PERADI atau Perhimpunan Advokat Indonesia, Otto Hasibuan mengaku telah menerima surat pengunduran diri Hotman Paris Hutapea.
Diketahui, pengacara kondang Hotman Paris nyatanya telah mengirim surat pengunduran diri dari PERADI.
Surat tersebut telah sampai di tangan Ketua Umum PERADI, Otto Hasibuan. Kendati demikian, Otto Hasibuan tak menjelaskan alasan utama pengacara kondang, Hotman Paris pamit.
Lebih lanjut mengenai surat pengunduran diri itu, Otta Hasibuan beserta anggota PERADI lainnya masih menahan dan belum mengambil keputusan terkait hal itu.
Baca juga: Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Konten Asusila, Pengacara FBI: Orang Gerah Sekarang
Baca juga: REAKSI Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi, Ungkit Cerita Masa Lalu, Singgung Sosok Richard Lee
"Ada suratnya, tapi kita sedang mempertimbangkan apakah itu di kabulkan atau tidak," ujar Otto Hasibuan saat ditemui di Grand Slipi Tower, Jakarta Barat, Kamis (14/4/2022).
Alasan tersebut dapat berujung dikenakannya Hotman Paris Hutapea dengan Pasal 30 Undang-Undang Advokat Indonesia jika mengundurkan diri dari PERADI.
Sebab dalam kode etik advokat, setiap advokat yang lahir maka wajib tergabung dengan PERADI.
Jika tidak, maka advokat tersebut melanggar Pasal 30 Undang Undang Advokat Indonesia.
"Sebab kalau kami kabulkan kan melanggar Pasal 30 Undang Undang Advokat," tegas Otto Hasibuan.
"Karena pasal tadi mengatakan, seluruh advokat Indonesia wajib menjadi anggota PERADI, menurut Undang Undang advokat. Jadi kalau semua advokat di Indonesia ini menurut saya wajib menjadi angota PERADI," lanjut Otto Hasibuan.
Terakhir Otto Hasibuan menegaskan bahwa Hotman Paris masih terdaftar di dalam anggota PERADI.
"Iya dia terdaftar di PERADI. Jadi makanya saya katakan, kalaupun ada pernyataan dia pengunduran diri, kita akan pertimbangkan apakah itu dikabulkan atau tidak," tegas Otto Hasibuan.
Razman Arif Minta Hotman Paris Diproses Hukum & Dicabut Keanggotaan Sebagai Pengacara
Sebelumnya, Hotman Paris dilaporkan ke kepolisian terkait penyebaran konten asusila.
Sang pelapor, Razman Arif Nasution minta agar Hotman Paris serius menanggapi laporan dia dan teman-temannya di Polda Metro Jaya.
Razman tak habis pikir dengan sikap Hotman Paris yang begitu santai menanggapi laporannya itu.
Pasalnya, Razman menilai konten yang dibagikan Hotman Paris di sosial media sudah cukup kelewat batas.
Ia bahkan menyebut Hotman Paris seperti orang yang setengah mabuk.
"Dia bisa mengerti nggak apa yang disebut dansa, mabuk, dan setengah mabuk?" ucap Razman, dilansir Tribun Style dari YouTube Surya Citra Televisi (SCTV) pada Selasa, 5 April 2022.
"Saya nggak nuduh dia mabuk, tapi joget-joget yang dia buat itu saya duga seperti orang-orang setengah mabuk," tambahnya.
Baca juga: Hotman Paris Santai Dilaporkan ke Polisi Terkait Konten Asusila, Siap Serang Balik: Saya Hadapi Kau!
Baca juga: Razman Arif Minta Hotman Paris Diproses Hukum & Dicabut Keanggotaan Sebagai Pengacara: Nggak Pantas!
Akibat kelakuan Hotman Paris tersebut, Razman berharap sang pengacara kondang itu segera diproses secara hukum.
Razman juga berharap agar Hotman Paris diberhentikan dari keanggotaan sebagai pengacara.
"Ya kita minta dia diproses bukum, kemudian dia diganti sebagai seorang pengacara, dicabut keanggotaannya.
Ini orang nggak pantas," tuturnya.
Sementara itu, Hotman Paris masih menanggapi santai terkait dirinya dilaporkan ke polisi.
Ia bahkan tak mau ambil pusing dan siap menghadapi Razman di meja hijau.
Hotman Paris Tanggapi Santai
Hotman Paris mendadak dilaporkan ke kepolisian.
Ia dilaporkan atas unggahan di akun media sosial Instagram pribadinya.
Pemilik nama lengkap Hotman Paris Hutapea itu diduga melanggar Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 3 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Alih-alih merasa was-was, Hotman Paris justru menanggapi santai laporan Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual (FBI) terhadapnya.
Baca juga: Punya Puluhan Aspri Cantik dan Seksi, Hotman Paris Kesulitan Hafal Nama: Kadang-kadang Lupa
Baca juga: Saya Baru Sadar Hotman Paris Akhirnya Bongkar Penyebab Tubuh Makin Kurus, Sempat Jalani Tes HIV
"Nggak usah ditanggapin," katanya, dilansir Tribun Style dari YouTube Populer Seleb pada Senin, 4 April 2022.
"Ada yang (bilang) katanya Hotman dansa itu pornografi. Orang presiden Soekarno aja dansa melulu.
Coba lihat dan pergi ke museum," tambah Hotman Paris.
Hotman Paris menduga jika laporan tersebut dilayangkan semata-mata karena ada oknum yang iri terhadap dirinya.
"Makanya jangan iri," ucap Hotman Paris.
Secara tegas, Hotman Paris mengaku tidak takut saat ini dirinya dilaporkan ke kepolisian.
Ia telah memberikan peringatan bahwa dirinya siap melawan sang pelapor apabila sudah waktunya nanti.
"Jangan lupa ini Doktor Hotman Paris, cumlaude. 36 tahun pengalaman.
Jadi untuk musuh-musuhku, pada waktunya akan saya hadapi kau!" kata Hotman Paris sembari memberikan peringatan.
"Saya sekarang masih sibuk cari uang," tutupnya.
Simak video lengkapnya
(Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah/TribunStyle.com/Putri)
Diolah dari artikel Tribunnews.com dengan judul: Hotman Paris Hutapea Kirim Surat Pengunduran Diri ke Peradi, Ini Kata Otto Hasibuan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/pengacara-hotman-paris.jpg)