Breaking News:

Dikontrak DNA Pro Rp 1 Miliar, Ivan Gunawan Hanya Kembalikan Rp 921 Juta, Bareskrim Ungkap Alasannya

Terungkap alasan Ivan Gunawan hanya kembalikan Rp 921 juta padahal sang presenter dikontrak DNA Pro sebesar Rp 1 miliar.

Tribunnews
Ivan Gunawan kembalikan uang hasil jadi brand ambassador DNA Pro selama 3 bulan. 

TRIBUNSTYLE.COM - Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman ungkap alasan Ivan Gunawan hanya kembalikan uang Rp 921 juta padahal sang presenter dikontrak DNA Pro Rp 1 miliar.

Presenter Ivan Gunawan memenuhi panggilan Bareskrim Polri karena permasalahan robot trading DNA Pro.

Usai penyelidikan oleh tim penyidik, Ivan Gunawan mengungkapkan kalau dirinya berusaha kooperatif.

Bahkan dirinya, langsung mengembalikan uang honornya selama 3 bulan menjadi Brand Ambassador DNA Pro.

Ivan Gunawan mengatakan, pengembalian uang ini merupakan itikad baik dari dirinya sendiri.

Namun pria yang akrab diapa Igun itu tak membeberkan berapa keuntungan yang ia terima sebagai brand ambasador robot trading DNA Pro.

Baca juga: Diiperiksa Polisi Kasus DNA Pro, Ivan Gunawan Kembalikan Uang Sekoper: Masih Banyak Rezeki Halal

Baca juga: Kasus DNA Pro Melebar ke Artis, 7 Bakal Diperiksa, Total 12 Tersangka, Ivan Gunawan Jadi Saksi

Ivan Gunawan kembalikan uang hasil dari DNA Pro ke pihak berwenang.
Ivan Gunawan kembalikan uang hasil dari DNA Pro ke pihak berwenang. (Instagram Ivan Gunawan)

"Pada kesempatan hari ini dengan niatan saya dan itikad baik saya, karena rejeki yang Allah titipkan buat saya.

Jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro hari ini saya kembalikan kepada Bareskrim," ucap Ivan Gunawan di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).

Kendati demikian, dia masih enggan membeberkan lebih lanjut terkait nominal kontrak dengan DNA Pro.

Dia menyerahkan hal itu kepada penyidik Bareskrim Polri untuk mengungkapnya.

Dari keterangan Bareskrim Polri, terungkap jika desainer sekaligus artis Ivan Gunawan telah mengembalikan uang Rp 921 juta yang diduga terkait kasus DNA Pro.

"Yang dikembalikan Rp921.700.000," ujar Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman saat dikonfirmasi, Kamis (14/4/2022).

Namun demikian, jumlah yang dikembalikan dengan nilai kontrak berbeda. Mengapa demikian?

Yuldi menerangkan nilai kontrak Indra Kenz menjadi brand ambassador DNA Pro mencapai Rp 1,09 miliar.

Uang itu dibayar DNA Pro untuk kontrak Ivan Gunawan sebagai brand ambassador.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ivan GunawanDNA ProBareskrim PolriTribunStyle.com
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved