Breaking News:

Imbas Pengeroyokan di Kafe, Putra Siregar Bos PS Store Terancam 5 Tahun Penjara: Semoga Bisa Mediasi

Seperti yang diketahui kini Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan.

Penulis: Vidya Audina Gesty Arinda
Editor: Ika Putri Bramasti
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana Instagram @putrasiregar17
Putra Siregar dan Rico Valentino dijatuhi hukuman 5 tahun penjara, berharap ada mediasi 

TRIBUNSTYLE.COM - Putra Siregar dan Rico Velntino terancam 5 tahun penjara.

Seperti yang diketahui kini Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan.

Lantas ia pun berharap dapat melakukan mediasi dengan korban pengeroyokan Nuralamsyah yang telah melaporkannya ke polisi dan ingin saling memaafkan di bulan Ramadhan ini.

"Semoga bisa mediasi di bulan suci Ramadan ini.

Bagusnya saling memaafkan," ujar Putra Siregar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dilansir dari Wartakotalive.com, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: PILU Putra Siregar Pakai Baju Tahanan Oranye, Baru Pulang Umroh Langsung Ditangkap

Baca juga: KONDISI Korban Dugaan Pengeroyokan oleh Putra Siregar, Bos PS Store Disebut Ogah Minta Maaf

Putra Siregar dan Rico Valentino dihukum 5 tahun penjara
Putra Siregar dan Rico Valentino dihukum 5 tahun penjara (YouTube Populer Seleb)

Ia pun menyebutkan alasannya terlibat dalam pengeroyokan, yang ternyata untuk membela Rico Valentino.

"Rico dikeroyok orang, ya saya membela dan coba melerai," beber Putra Siregar.

Diketahui saat itu Rico Valentino tengah dianiaya sehingga Putra Siregar datang untuk membantunya, pengeroyokan itu pun diduga karena kehadiran seorang wanita yang juga teman dekat Rico Valentino.

Sementara, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto memaparkan jika pengusaha sekaligus bos PS Store Putra Siregar dan artis Rico Valentino dijerat pasal tindak pidana kekerasan dan terancam lima tahun penjara.

"Kedua tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHAP dengan ancaman lima tahun penjara," ucap Budhi Herdi Susianto dalam jumpa pers di Polres Jakarta Selatan dikutip daei Kompas.TV, Rabu (13/4/2022).

Menurut keterangan Budhi, Putra Siregar melakukan aksi menendang dan mendorong korban yang juga terekam di CCTV.

"Tersangka PS juga ikut bersama-sama saat itu.

Dia menendang dan mendorong korban.

Peristiwa tersebut terekam CCTV yang ada di dalam kafe tersebut," terang Budhi.

Sebelum melaporkan ke polisi, pengacara Nuralamsyah yaitu Ahmad Ali Fahmi sebenarnya sudah memberikan waktu kepada Putra Siregar dan Rico Valentino untuk meminta maaf.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Putra SiregarPS StoreRico Valentino
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved