Layanan Tukar Uang Rupiah atau Layanan Kas Keliling Ramadhan di Bank Indonesia atau Aplikasi PINTAR
Layanan tukar uang rupiah atau layanan kas keliling Ramadhan di Bank Indonesia atau aplikasi PINTAR.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Layanan tukar uang rupiah atau layanan kas keliling Ramadhan di Bank Indonesia atau aplikasi PINTAR.
Mendekati Lebaran 2022 1444 H banyak yang mencari uang untuk ditukar.
Bank Indonesia (BI) kembali memberikan layanan penukaran uang rupiah baru atau layanan kas keliling selama Ramadan.
Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Pengelolaan Uang (DPU) BI, Marlison Hakim, mengatakan ada 5.013 titik pelayanan penukaran uang rupiah.
Baca juga: Pegawai Bank Nekat Merampok Uang di Bank Lain, Padahal Gaji Sudah Rp 60 Juta Sebulan, Apa Motifnya?
Baca juga: Bank Indonesia Resmi Buka Layanan Tukar Uang Baru Selama Ramadhan, Ini Jadwal & Lokasinya

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, pada tahun ini, penukaran uang dilakukan harus dengan pemesanan terlebih dahulu lewat aplikasi PINTAR, untuk mengurangi kemungkinan panjangnya antrean.
Nantinya, masyarakat tinggal membuka aplikasi PINTAR, pilih menu penukaran, kemudian memilih lokasi, jam, kebutuhan pecahan, serta jumlah uang yang ingin ditukarkan.
"Sehingga ini nanti masyarakat tinggal datang, membawa bukti pemesanan dan bawa uang sesuai jumlahnya. Masyarakat akan langsung dilayani sehingga tidak perlu antre desak-desakan lagi," ujar Marlison, Senin (4/4/2022).
Masyarakat yang ingin menukarkan uang dibatasi maksimal Rp 3,7 juta atau maksimal 1 pack.
Hal ini dengan mempertimbangkan konteks pemeratan dan memberikan kesempatan masyarakat lain untuk menukarkan uang.
Cara Tukar Uang Baru Melalui Aplikasi PINTAR, dikutip dari pintar.bi.go.id:
Sebelum melakukan penukaran uang Rupiah, sebaiknya:
1. Menghitung total nominal uang Rupiah yang akan ditukarkan.
2. Memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu:
a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.