Breaking News:

MISTERI Alasan Perceraian Ronal Surapradja, Masih Dirahasiakan, Tak Tuntut Hak Asuh hingga Gono Gini

Ronal Surapradja diketahui telah mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Seruni Purnamasari.

Instagram @rocknal
Alasan Ronal Surapradja ceraikan istrinya, Seruni Purnamasari. 

TRIBUNSTYLE.COM - Kabar mengejutkan datang dari presenter dan komedian Ronal Surapradja.

Ronal Surapradja diketahui telah mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Seruni Purnamasari.

Mantan komedian Extravaganza itu mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 21 Maret 2022, lalu.

Dikutip dari Kompas.com, kepastian kabar tersebut diperoleh dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dengan nomor perkara 1263/Pdt.G/2022/PA.JS.

Diketahui, sidang perdana permohonan cerai Ronal Surapradja dan istrinya telah bergulir pada 31 Maret 2022, lalu.

Fakta Ronal Surapradja gugat cerai istri.
Fakta Ronal Surapradja gugat cerai istri. (Kolase Instagram @rocknal)

Baca juga: Profil Ronal Surapradja, Penyiar Radio dan Komedian Jebolan Extravaganza Gugat Cerai Istrinya

Agenda sidang pertama adalah mediasi.

Namun, tampaknya mediasi yang dilakukan keduanya gagal.

Sehingga, sidang kedua permohonan cerai Ronald Surapradja telah bergulir pada Kamis (7/4/2022) kemarin.

Sementara itu, anggota geng motor Prediksi ini enggan buka suara soal kabar ini.

"Maaf, tidak bersedia," kata Ronal saat dihubungi Kompas.com lewat pesan langsung di Instagram.

Selama ini, rumah tangga Ronal Suraprajda dan Seruni jauh dari kabar tak sedap.

Ronal Surapradja menikahi Seruni setelah berpacaran selama lima tahun.

Baca juga: Ronal Surapradja Ajukan Permohonan Cerai Terhadap Istrinya, Sedang Tahap Mediasi

Ronal meminang Seruni Purnamasari dengan mas kawin 50 gram emas batangan dan cincin kawin logam titanium.

Dari pernikahannya itu, mereka telah dikaruniai dua orang anak.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ronal Surapradjacerai
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved