Mengharu Biru Momen Pria Pertama Kali Bertemu Anak, 2 Bulan Dipenjara Curi Motor Demi Biaya Bersalin
Petugas Rutan tak kuasa menahan air mata karena sedih dengan keadaan yang menimpa pria tersebut.
Penulis: Amirul Muttaqin
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Seorang pria di Takalar, Sulawesi Selatan kedapatan mencuri sepeda motor milik seorang penjual sayur.
Pelaku nekat melakukan hal tersebut untuk membayar biaya pengobatan istrinya yang melahirkan.
Dikutip dari OhBulan, pria itu akan menjual sepeda motor curian itu seharga 1,5 juta rupiah untuk pembiayaan istrinya agar bisa melahirkan dengan selamat.
Hingga dia dipenjara selama dua bulan atas tuduhan pencurian setelah polisi bisa menangkapnya.
Baca juga: MABUK di Hari Pernikahan, Pria ini Nyaris Nikahi Ibu Mertuanya Sendiri, Pengantin Wanita Syok Berat
Baca juga: Dulu Gelandangan, Kini Jadi Selebgram: Kisah Viral Pria yang Selingkuh dengan Istri Binaragawan
Dipenjara selama dua bulan di Polres Rutan Takaran, pelaku itu tidak sempat menemani istrinya untuk bersalin.
Hal mengharukan terjadi ketika korban memilih untuk memaafkan.
Pemilik sepeda motor menarik laporan karena memahami situasi yang dihadapi pasangan itu.
Melihat perjuangan pelaku, korban memaafkan pelaku dengan ikhlas tanpa dendam.
Setelah itu, pelaku bersujud dengan penuh penyesalan dan mengembalikan sepeda motor milik penjual sayur tersebut.
Petugas Rutan tak kuasa menahan air mata karena sedih dengan keadaan yang menimpa pria tersebut.
Kejaksaan Negeri Takalar kemudian memberikan uang santunan kepada korban maupun pelaku dan kini sang suami sudah bisa bersama istri dan anaknya yang baru lahir.
Baca juga: Viral Pria Berkamuflase Pakai Kerudung saat Menjemput Teman Wanitanya di Gang, Terekam Jelas di CCTV
Baca juga: Pria Nekat Puasa 46 Hari Tanpa Makan, Hanya Bertahan Hidup dengan Minum Bir, Begini Nasibnya
Pegawai Bank Nekat Merampok Uang di Bank Lain, Padahal Gaji Sudah Rp 60 Juta Sebulan, Apa Motifnya?
Seorang pegawai bank nekat merampok uang di bank lain saat siang hari.
Padahal pria itu sudah memiliki posisi yang bagus di tempatnya bekerja dengan gaji Rp 60 juta sebulan.
Sepeti apa kisah lengkapnya?
Pria berinisial BS (43) nekat merampok Bank Jabar Banten (BJB) cabang Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan aksi perampokan itu dilatarbelakangi motif ekonomi.
"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan terhadap pelaku, diduga bahwa pelaku ini memang melakukan tindak pidana tersebut motifnya karena ekonomi," kata Budhi saat merilis kasus ini, Rabu (6/4/2022).
Budhi mengungkapkan BS merupakan pegawai di salah satu bank swasta.
BS disebut memiliki karier yang cukup bagus di bank tersebut.
Bahkan ia menerima gaji sebesar Rp 60 juta per bulan.
"Posisinya cukup bagus sebenarnya, staf HRD. Kalau dilihat dari penghasilan atau gajinya itu sudah cukup besar, kalau gak salah Rp 60 juta per bulan," ungkap Budhi.
Setelah diselidiki, pelaku ternyata terlilit utang dan bakal jatuh tempo dalam waktu dekat.
Selain itu, BS juga terus menerus ditagih oleh pihak yang meminjamkan uang kepadanya.
"Karena terlilit utang di mana di hari Jumat nanti sudah jatuh tempo dan yang bersangkutan harus membayar utangnya dan terus dikejar oleh yang meminjamkan utangnya, sehingga dia timbul pikiran nekat untuk melakukan kejahatan," jelas Kapolres.
Merampok Siang Hari
Peristiwa perampokan di Bank BJB cabang Fatmawati terjadi pada Selasa (5/4/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.
Siang itu pelaku berinisial BS (43) datang menggunakan mobil Daihatsu Xenia berwarna silver dan memarkirkan kendaraannya di depan bank.
BS lalu turun dari mobil dan berjalan menuju bank. Ketika itu BJB sudah menutup pelayanan untuk nasabah.
Papan bertuliskan "close" di depan pintu kaca juga sudah terpasang.
Namun, BS tak peduli dan langsung masuk ke bank tersebut.
"Kemudian setelah masuk ke bank menodongkan senjata yang menyerupai senjata api. Ditodongkan kepada staf maupun kepada karyawan yang ada di bank," kata Budhi.
Sambil menodongkan senjata, pelaku meminta petugas sekuriti dan karyawan yang ada di dalam bank untuk tiarap.
Namun, salah satu petugas sekuriti berinisial F tidak menuruti permintaan BS sehingga pelaku melepaskan tembakan.
"Tersangka kemudian marah dan menembakan senjata yang dia bawa, dan ternyata dari letusan maupun akibat yang ditimbulkan dari tembakan itu bukan senjata api," ujar Budhi.
F semakin berani memberikan perlawanan setelah mengetahui senjata yang digunakan bukan senjata api.
Saat F melakukan perlawanan, sebagian karyawan bank keluar dan berteriak meminta pertolongan.
Menurut Budhi, ketika itu mobil patroli polisi juga tengah melintas di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
"Karena melihat orang berhamburan dan ada permintaan tolong, kemudian secara reflek anggota turun dari mobil patroli. Di situ bersama saksi F melakukan penangkapan terhadap tersangka," terang Kapolres.
Dari penangkapan BS, diketahui bahwa senjata yang digunakan merupakan airsoft gun.
BS yang telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 365 Jo Pasal 53 Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Lakukan Pengintaian Terlebih Dahulu
Sebelum beraksi, pelaku perampokan telah melakukan pengintaian sebelumnya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan ada beberapa bank yang menjadi incaran perampokan oleh pelaku berinisial BS (43).
Pelaku sengaja berkeliling dengan menggunakan mobilnya untuk melakukan survei beberapa bank yang bakal jadi targetnya.
"Memang sudah dilakukan survei di pagi harinya di mana di daerah tersebut memang ada beberapa bank selain bank daerah tersebut," kata Budhi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2022).
BS akhirnya memilih BJB Cabang Fatmawati sebagai target perampokan karena dinilai cukup sepi.
"Tersangka menentukan bank pembangunan daerah ini karena melihat bank ini cukup sepi, sehingga bisa tersangka ini menganggap leluasa untuk melakukan aksinya," ujar Budhi.
BS membawa peralatan lengkap ketika melakukan perampokan di BJB cabang Fatmawati.
Sejumlah senjata seperti airsoft gun, pisau lipat, kabel ties, hingga petasan asap dibawa pelaku dalam satu tas selempang.
Menurut polisi pelaku terinspirasi film action saat melakukan aksinya.
"Ini sekali lagi dipengaruhi oleh film yang dia tonton. Jadi menjadi perhatian dan keprihatinan kita bersama, bahwa karena mungkin selama ini pandemi, banyak WFH, kemudian banyak menonton TV, dia mempraktekan ini," kata Budhi.
Budhi menjelaskan, kabel ties yang dibawa pelaku rencananya bakal digunakan untuk mengikat sandera.
"Kemudian ada semacam bom asap atau petasan asap, dan alat itu untuk apa? Untuk melarikan diri. Jadi nanti kalau terjepit dia akan menggunakan ini," ungkap Kapolres.
"Tersangka sendirian, namun dengan peralatan yang sudah dibawa ini, memang tersangka sudah mempersiapkan diri mana kalau nanti terjadi sesuatu," tambahnya.
Sebagian artikel diolah di TribunJakarta.com yang berjudul Punya Gaji Rp 60 Juta Sebulan, Terungkap Ini Motif Pelaku Merampok BJB Fatmawati