Ramadhan 2022
Apakah Mimpi Basah Atau Keluar Air Mani di Siang Bolong Membatalkan Puasa Ramadhan? Simak Kata Ustaz
Apakah mimpi basah di siang bolong membatalkan puasa Ramadhan? Simak penjelasan terkait hukumnya.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Apakah mimpi basah di siang bolong membatalkan puasa Ramadhan?
Seperti diketahui, umat muslim tengah merayakan bulan Ramadhan 1443 H atau 2022.
Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan bahwa awal Ramadhan 1443 jatuh pada Minggu, 3 April 2022.
Sementara itu, Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadhan jatuh pada Sabtu, 2 April 2022.
Terlepas dari perbedaan pendapat, hal yang diwajibkan bagi setiap umat muslim saat Ramadhan adalah berpuasa.
Hal-hal seputar puasa pun menjadi bahan diskusi banyak orang, termasuk soal mimpi basah di siang hari.
Baca juga: Apakah Menggosok Gigi di Siang Hari Membatalkan Puasa Ramadhan? Simak Penjelasan Ustaz
Baca juga: Bagaimana Hukum Sengaja Mandi Siang Hari saat Puasa Ramadhan? Perhatikan Prinsipnya

Seperti diketahui, mimpi basah adalah ketika air mani atau sperma keluar dalam kondisi tertidur.
Lantas, apakah mimpi basah di siang hari bisa membatalkan puasa?
Terkait pertanyaan tersebut, akademisi UIN Raden Mas Said Surakarta, Tsalis Muttaqin, memberikan penjelasan.
Hal itu ia sampaikan melalui video kanal YouTube Tribunnews.com, TANYA USTAZ.
"Tentang mimpi basah ini, ulama-ulama fikih berpendapat bahwa mimpi basah itu, mimpi itu 'kan di luar kesengajaan manusia," kata Muttaqin, dikutip dari YouTube Tribunnews.com.
Menurutnya, ketika seseorang bermimpi hingga menyebabkan keluarnya air mani secara tidak sengaja, maka puasa orang itu tidak batal.
"Ketika mimpi terjadi di luar kesengajaan manusia, ketika seseorang misalnya setelah Subuh terus siang hari,
ketika berpuasa ternyata dia mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan dia keluar spermanya atau air maninya, maka dia tidak batal puasanya," terangnya.
Namun, setelah mimpi basah, seseorang harus melakukan mandi wajib atau mandi junub.
Muttaqin juga mengingatkan, mandi wajib harus dilakukan berhati-hati, jangan sampai justru membatalkan puasa karena air masuk ke mulut atau hidung.
"Jangan sampai ketika mandi besar itu ada air yang bisa masuk ke dalam anggota tubuh, yang itu justru membatalkan puasanya.
Itu justru yang terpenting," tuturnya.

Puasa Batal Jika Air Mani Keluar dengan Sengaja
Terkait dengan air mani yang keluar akibat mimpi basah, dijelaskan Muttaqin, ini berbeda dengan ketika terangsang akibat sengaja memandang sesuatu dengan nafsu.
"Misalnya ada seseorang memandang perempuan dengan nafsu di bulan Ramadhan saat dia berpuasa, sehingga keluar sperma, maka itu batal puasanya, karena itu ada unsur kesengajaan," jelas Muttaqin.
Dengan demikian, prinsipnya adalah keluarnya sperma di bulan Ramadhan yang disengaja akan mengakibatkan dosa dan membatalkan puasa.
Namun, jika air mani keluar secara tidak sengaja, seperti mimpi basah, tidak akan berdosa dan tidak membatalkan puasa.
Lebih lanjut, Tsalis Muttaqin menjelaskan kasus lain terkait keluarnya air mani di bulan Ramadhan.
"Bagaimana ketika orang suami istri bersetubuh di malam hari, ternyata ketiduran, tahu-tahu sudah dengar imsak atau adzan Subuh?
Apakah batal puasanya?
Maka, menurut mazab Imam Syafi'i, puasanya tidak batal," tutur Muttaqin.
Ditambahkannya, meski tidak batal, pasangan suami istri tersebut wajib mandi, kemudian salat Subuh dan melanjutkan puasa Ramadhan.
Berikut ini video penjelasan terkait mimpi basah di bulan Ramadhan selengkapnya.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)