Breaking News:

Ramadhan 2022

Apakah Menggosok Gigi di Siang Hari Membatalkan Puasa Ramadhan? Simak Penjelasan Ustaz

Bagaimana hukum menggosok gigi dan berkumur di siang bolong saat sedang puasa Ramadhan? Simak penjelasan ustaz. Ada dua pendapat.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Unsplash
Penjelasan soal hukum gosok gigi di siang hari saat sedang puasa Ramadhan. 

TRIBUNSTYLE.COM - Bagaimana hukum menggosok gigi dan berkumur di siang bolong saat sedang puasa Ramadhan?

Seperti diketahui, bulan Ramadhan 1443 H atau 2022 yang ditunggu-tunggu umat muslim telah tiba.

Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan bahwa awal Ramadhan 1443 jatuh pada Minggu, 3 April 2022.

Sementara itu, Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadhan jatuh pada Sabtu, 2 April 2022.

Terlepas dari perbedaan pendapat, hal yang diwajibkan bagi setiap umat muslim saat Ramadhan adalah berpuasa.

Hal-hal seputar puasa pun menjadi bahan diskusi banyak orang, termasuk soal gosok gigi siang bolong saat sedang berpuasa.

Baca juga: 5 Keutamaan Bersedekah yang Luar Biasa, Pahalanya Berlipat Ganda di Bulan Ramadhan

Baca juga: 5 Hal yang Membatalkan Puasa Selain Makan dan Minum, Ramadhan Tak Cuma Menahan Lapar dan Dahaga

Penjelasan soal hukum gosok gigi saat puasa Ramadhan.
Penjelasan soal hukum gosok gigi saat puasa Ramadhan. (lifehack.org)

Terkait pertanyaan tersebut, dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Ismail Yahya, memberikan penjelasan.

Hal itu ia sampaikan melalui video kanal YouTube Tribunnews.com, TANYA USTAZ.

Menurutnya, ada dua pendapat tentang hukum menggosok gigi, berkumur, atau bersiwak saat sedang puasa.

Sebagian ulama berpendapat bahwa gosok gigi atau berkumur itu boleh dilakukan asal sebelum salat subuh.

Bahkan hal itu sangat dianjurkan untuk dilakukan setelah sahur.

"Hukum bersiwak, berkumur, dan menggosok gigi saat puasa dibolehkan oleh para ulama, terlebih kalau itu dilakukan sesudah kita sahur, sangat dianjurkan," ujar Ismail lewat video YouTube Tribunnews.com.

Sementara itu, pendapat ulama yang lain mengatakan bahwa gosok gigi, kumur, atau bersiwak pada siang hari saat berpuasa itu makruh.

Maksud dari makruh sendiri adalah hal yang sebaiknya tidak dilakukan atau ditinggalkan.

"Kalau bersiwak, berkumur, menggosok gigi itu dilakukan sesudah siang hari atau salat zuhur, sebagian ulama mengatakan itu makruh, kalau itu berlebih-lebihan," terang Ismail Yahya.

Namun, apabila orang yang berpuasa itu berkumur dengan sewajarnya saat berwudu, maka itu masih diperbolehkan.

"Kalau itu sekadar biasa saja, seperti berkumur ketika berwudu, itu tidak dipermasalahkan," imbuhnya.

Ia menambahkan, para ulama menyebut hukum bersiwak, berkumur, dan mengosok gigi dengan makruh, jika orang yang puasa itu melakukan secara berlebihan.

"Kalau itu melebihi dari kebiasaan kita berkumur, itu para ulama menghukuminya makruh," tegas Dekan IAIN itu.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa menggosok gigi dan berkumur pada siang hari saat berpuasa itu bergantung dengan diri masing-masing.

Jika hal itu dilakukan dengan sengaja dilebih-lebihkan sehingga tak seperti biasanya, maka sebaiknya tidak dilakukan.

Sebaliknya, menyikat gigi dan berkumur justru dianjurkan untuk dilakukan setelah sahur sebelum waktu subuh.

Bagaimana Hukum Sengaja Mandi di Siang Bolong saat Puasa Ramadhan?

Pertanyaan lain yang juga sering muncul saat Ramadhan yakni soal hukum orang yang sengaja mandi di siang hari saat sedang berpuasa.

Seperti diketahui, minum atau masuknya benda termasuk air ke dalam lubang tubuh seperti mulut, hidung, dan telinga dianggap dapat membatalkan puasa.

Mandi saat berpuasa, ditakutkan akan menyebabkan masuknya air ke dalam mulut, hidung, atau telinga.

Lantas, apakah mandi di siang hari membatalkan puasa?

Terkait pertanyaan tersebut, Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi, memberikan penjelasan.

Hal itu ia sampaikan melalui video kanal YouTube Tribunnews.com, TANYA USTAZ.

Menurutnya, mandi di siang hari saat berpuasa itu diperbolehkan.

Ilustrasi mandi.
Ilustrasi mandi. (Healthy and Natural Life)

Meski demikian, mandi haruslah dilakukan dengan prinsip berhati-hati.

Maksud berhati-hati adalah jangan sampai air yang digunakan untuk mandi justru tertelan atau masuk ke dalam lubang hidung.

"Mandi tidak masalah, silakan saja mandi, yang penting mandi jangan diguyur-guyur sampai misalnya air masuk ke hidung atau mulut," terang Wahid.

Ia menambahkan bahwa mandi dengan shower itu lebih rawan air masuk ke dalam mulut atau hidung.

Namun, tidak ada larangan mandi dengan mengguyur kepala dengan air saat sedang berpuasa.

Pada intinya, selama bisa menjamin air tidak masuk ke mulut atau hidung, hal itu sah-sah saja.

"Jadi, prinsipnya kehati-hatian, bukan dilarang," ucapnya.

Sehubungan dengan perkara mandi pada siang hari saat berpuasa, ada satu riwayat hadis yang berkaitan dengan hal tersebut.

Dari Abu Bakr bin 'Abdirrahman, beliau berkata, "Sungguh, aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di Al 'Aroj mengguyur kepalanya-karena keadaan yang sangat haus atau sangat terik-dengan air sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa." ( HR. Abu Daud no. 2365).

(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)

Baca artikel seputar Ramadhan 2022 di sini

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
GigiRamadhanpuasa
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved