Breaking News:

Ramadhan 2022

Masuk Ramadhan 2022 tapi Belum Sempat Puasa Qadha, Bagaimana Bayar Utang Puasa Tahun Lalu?

Memasuki Ramadhan 1443 H atau 2022 tapi belum sempat puasa qadha, bagaimana membayar utang puasa tahun lalu?

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Dhimas Yanuar
Pexels/Gabby K
Memasuki Ramadhan 1443 H atau 2022 tapi belum sempat puasa qadha, bagaimana membayar utang puasa tahun lalu? 

Namun, dalam Islam, juga diperbolehkan membayar hutang tidak secara berurutan, karena alasan tertentu.

Yang paling penting, qadha atau membayar utang puasa wajib ini dilakukan sebelum tiba waktu Ramadhan berikutnya.

"Karena dalam riwayat itu Siti Aisyah mengatakan bahwa beliau tidak sempat meng-qadha puasa, dan baru sempat melakukannya saat bulan Syaban," jelas Shidiq.

Ilustrasi berdoa sebelum buka puasa bersama.
Ilustrasi berdoa sebelum sahur untuk puasa Ramadhan. (Istimewa)

Bagaimana jika Belum Sempat Puasa Qadha tapi Ramadhan Sudah Tiba?

Shidiq juga mengatakan bahwa ibadah puasa Ramadhan tetap boleh dijalankan meski belum sempat membayar utang puasa tahun lalu.

Hal itu, menurutnya, berdasarkan beberapa pendapat para ulama.

Namun, orang itu harus segera membayar utang puasanya setelah Ramadhan berikutnya selesai.

Qadha atau membayar puasa sendiri berlaku bagi orang yang sanggup berpuasa, tapi terhambat karena halangan-halangan tertentu atau uzur.

Misalnya, sedang melakukan perjalanan jauh atau dalam keadaan sakit.

Jika ada unsur kelalaian, maka selain meng-qadha, orang tersebut dituntut untuk membayar fidyah.

Fidyah ini adalah kegiatan memberi makanan fakir miskin sebesar biaya makan dan minum yang dikalikan dengan jumlah hari orang yang bersangkutan ketika tak melaksanakan puasanya.

Adapun membayar fidyah ini juga berlaku bagi orang yang tidak sanggup berpuasa.

Simak video selengkapnya berikut ini.

(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)

Baca artikel terkait Ramadhan 2022 di sini

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
RamadhanQadhapuasa
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved