Breaking News:

Tergiur Janji Manis Indra Kenz, Gadis 18 Tahun Ini Rugi 2,5 M Dalam 3 Bulan, Nasibnya Kini Miris

Seorang gadis 18 tahun berinisial VS melaporkan Indra Kenz karena mengalami kerugian Rp 2,5 miliar.

Editor: Amirul Muttaqin
Tribunnews/Jeprima
Bareskrim Polri gelar rilis kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). Indra Kenz tampil dengan rambut cepak dan menggunakan baju tahanan. Selain itu, barang bukti berupa gepokan uang seratus ribu rupiah juga ditampilkan di atas meja. Jumlah duit dalam plastik itu berbeda-beda, ada yang berjumlah Rp 214 juta, Rp 925 juta, dan Rp 106 juta. 

Sosok remaja putri inisial VS (18) melaporkan Indra Kenz atas dugaan penipuan.

Pasalnya, VS telah merugi hingga Rp 2,5 miliar dalam tiga bulan setelah mengikuti ajakan Indra Kenz untuk bermain trading Binomo yang ternyata ilegal.

Terkait itu, Indra Kenz dilaporkan atas pengaduan dugaan tindak pidana penipuan investasi dan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.

Penasihat hukum, Ahmad Triswadi menjelaskan, mengenal Indra Kenz melalui channel Youtube yang menyebutkan aplikasi Binomo tersebut bisa dipercaya, aman, dan legal.

Dari sana, korban kemudian mengikuti program lewat Telegram yakni Trading Bareng (Trabar), diketahui, korbannya telah bergabung sekitar bulan Oktober sampai Desember 2021 yang lalu.

"Di sana korban diajari bagaimana mekanismenya, auto deposit, dan segala macam cara memakai platform tersebut," ujar dia.

Awalnya korban menggunakan uang sebesar Rp 300 ribu dan ternyata benar dapat menghasilkan.

"Informasinya korban pernah menarik uang dari platform itu sampai Rp 500 juta," ujar dia.

Namun ‎setelah depositnya semakin besar, justru sebaliknya korban justru terus mengalami kerugian.

"Makanya kami menduga ada orang yang mengatur di belakang.

Karena dilihat grafiknya pakai ponsel hasilnya berbeda-beda," ujar dia.

Padahal korban yang masih remaja itu mendapatkan modal dari kerabat dan keluarganya.

"Totalnya ada sekitar 10 orang yang memberikan modal karena tergiur melihat keuntungannya di awal," ujar dia.

Atas kasu‎s tersebut, pihaknya melaporkan Indra Kenz ke Polda Jawa Tengah pada tanggal 8 Maret 2022, korban dijadwalkan pemeriksaan pada tanggal 22 Maret 2022 lalu, tetapi diundur karena yang bersangkutan sakit.

"Ini korban sedang sakit. Mungkin karena ‎trauma dan ada maag juga, jadi pemeriksaan diundur," ujar dia.

Halaman
123
Tags:
Indra KenzBinomo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved