Olla Ramlan Gugat Cerai Aufar Hutapea & Perjuangkan Hak Asuh Anak, Terkuak Hubungan Saat Ini, Akur?
Olla Ramlan buka suara setelah menggugat cerai Aufar Hutapea. Ia membeberkan hubungannya saat ini dengan suaminya tersebut.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Olla Ramlan akhirnya buka suara mengenai keretakan rumah tangganya.
Ia membeberkan hubungannya dengan Aufar Hutapea saat ini.
Benarkah Olla Ramlan dan Aufar Hutapea masih berhubungan baik meski dalam proses cerai?
Ya, aktris Olla Ramlan telah melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Aufar Hutapea ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Belum lama ini, Olla Ramlan mencurahkan perasaannya di Instagram pribadi terkait masalah rumah tangganya.
"Saya merasa tidak ada hari atau cara yang tepat untuk membagikan ini, tetapi yang bisa saya katakan adalah bahwa Aufar dan saya berhubungan baik," tulis Olla dikutip Kompas.com dari akun @ollaramlan, Sabtu 26 Maret 2022.
Baca juga: Resmi Layangkan Gugatan Cerai Kepada Aufar Hutapea, Sidang Cerai Olla Ramlan Digelar 4 April 2022
Baca juga: Gugat Cerai Aufar, Ingat Lagi Prinsip Rumah Tangga Olla Ramlan, Hempas Suami Jika 2 Hal Ini Terjadi

Aktris berusia 42 tahun itu hanya ingin berpisah baik-baik dengan suaminya.
"Kami ingin dapat melalui keputusan kami dengan lancar dan damai. Semoga hasil akhirnya adalah yang terbaik untuk kita berdua dan keluarga," lanjut Olla.
Olla tak menampik, keputusan bercerai adalah hal yang sulit dalam hidup rumah tangganya.
"Ini adalah waktu yang sulit bagi kami, oleh karena itu kami sangat menghargai agar tidak membagikan komentar yang tidak menyenangkan atau tidak faktual," tulis Olla.
Olla mengharapkan pengertian dan dukungan dari semua pihak dalam proses perceraiannya.
"Pengertian dan dukungan kalian sangat berarti, bagi kami untuk bisa maju," tulis Olla.
Alasan Olla Ramlan gugat cerai suami
Penyebab perceraian Olla Ramlan dan Aufar Hutapea terungkap, sempat ditengahi tapi gagal.
Sebelum memutuskan untuk menceraikan Aufar Hutapea, Olla Ramlan rupanya sempat meminta bantuan kepada kuasa hukumnya, Maruli Tampubolon.