Profil Dea OnlyFans yang Ditangkap Polisi lantaran Dugaan Konten Vulgar, Mahasiswi di Semarang
Inilah profil Dea OnlyFans yang ditangkap polisi atas kasus dugaan konten pornografi. Bernama lengkap Gusti Ayu Dewanti.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Delta Lidina Putri
Diketahui, Dea memiliki akun OnlyFans sejak tahun 2020.
Ia kerap membagikan berbagai foto dan video seksi lewat akunnya yang dikhususkan untuk para subscribers.
Sebelum mengunggah konten video syur, Dea mulanya merupakan foto model seksi
Kala itu, Dea iseng mengunggah foto seksinya di OnlyFans.
Menurutnya lagi, dia sudah gemar foto seksi sejak SMA karena hobinya ber-cosplay.
Ia pun mengaku kerap tampil dengan busana cosplay dan menjualnya di OnlyFans.
Masih Tercatat sebagai Mahasiswi di Semarang
Nama asli Dea OnlyFans diketahui yakni Gusti Ayu Dewanti.
Ia diketahui masih tercatat sebagai mahasiswi di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah.
Hal itu berdasarkan penelusuran di kanal Pusat Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PD Dikti) sebagaimana dilansir dari Tribun Jateng.
Gusti Ayu Dewanti alias Dea merupakan mahasiswi Program Studi (Prodi) Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Undip angkatan 2017.
Ia tercatat sebagai aktif kuliah semester 9.
Ditangkap atas Kasus Dugaan Konten Pornografi
Seperti telah disebutkan, Dea ditangkap polisi pada Kamis, 24 Maret 2022 di Malang, Jawa Timur, di kamar yang diduga kos-kosannya.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan Dhea ditangkap karena kerap melakukan transaksi pornografi.
Diketahui, ia mempromosikan dan menjual foto dan video syur situs OnlyFans.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/sosok-gusti-ayu-dewanti-alias-dea-onlyfans.jpg)