Kondisi Orang Tua Roby Geisha Setelah Sang Anak Ditangkap Narkoba, Belum Jenguk, 'Sedih Masih Syok'
Roby Geisha sudah empat hari diamankan polisi, orang tua belum jenguk, pilu rasakan kesedihan dan syok atas kelakuan putranya.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
"Kemudian tim bergerak ke TKP lain, di situ mengamankan 3 orang karena saudari CD mengaku barang bukti berasal dari para tersangka. Dalam jarak waktu yang tidak lama, pukul 00.30 WIB tim berhasil menangkap tiga tersangka AG, DS, dan SM," kata Zulpan.
Zulpan menjelaskan jika Chantal ditangkap dalam kondisi baru mengonsumsi sabu.
Sejumlah barang bukti seperti alat isap dan klip narkoba jenis sabu diamankan.
Eks Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu menyebut, hingga kini polisi masih mengejar tersangka lain dalam pengembangan kasus Chantal Dewi.
"Saat ini tim masih bergerak di lapangan yang memerlukan keterangan dari para 3 tersangka laki-laki. Ini dilakukan untuk mengejar target berikutnya sehingga tidak kita tampilkan," kata Zulpan.
Sebulan Tiga Kali
Kepada polisi, Chantal Dewi mengaku sudah mengkonsumsi narkoba selama 13 tahun.
Sejak 2009, Chantal Dewi rutin mengkonsumsi barang haram tersebut untuk menjaga stamina sebagai dis joki.
"Pengakuan tersangka Saudari CD untuk dukung aktivitas sehari-hari sebagai seorang DJ dan ini tidak dibenarkan," katanya.
"Sejak tahun 2009 ia sudah memakai sabu, yang bersangkutan juga mengaku menggunakan sabu di apartemen secara rutin sebulan 3 kali," lanjut Zulpan.

Baca juga: TERUNGKAP Fakta Baru Kasus Narkoba Ardhito Pramono, Ternyata Sudah Ditutup Polisi, Apa Penyebabnya?
Baca juga: Potret Terbaru Rizky Nazar, Bebas dari Kasus Narkoba, Kini Genap Berusia 26 Tahun, Intip Fotonya
Selain itu, Chantal Dewi pun mengakui biasa menggunakan sabu di apartemen miliknya yang berada di kawasan Cilandak.
"Yang bersangkutan mengaku menggunakan di tempat tinggalnya di Apartemen Hampton's Parks," katanya.
Kepada penyidik, DJ blasteran Indonesia, Jerman, dan Belanda tersebut pun mengaku kerap menghabiskan uang jutaan untuk membeli sabu.
Satu gram sabu dibelinya dengan harga sekira Rp1,5 juta.
"Tersangka membeli barang bukti 1 gram sekitar Rp 1,5 juta. Mereka pakai berempat. 1 kali memakai bisa sampai 1 gram. Ya 3 gram dalam 1 bulan," kata Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Akmal dalam kesempatan yang sama.