Breaking News:

Bawakan 3 Benda Ini, Dinan Fajrina Jenguk Suami di Bui, Terkuak Kondisi Doni Salmanan Bertemu Istri

Doni Salmanan masih di tahan di Rutan Bareskrim Polri. Dinan Fajrina datang menjenguk serta membawa tiga barang untuk obati rindu sang suami.

Kolase Tribun Style/Instagram Dinan Fajrina/Tribunnews
Kuasa hukum beber kondisi Doni Salmanan saat dijenguk Dinan Fajrina 

"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binomo option atau forex, crypto dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni.

Doni menuturkan permintaan maaf itu diharapkan bisa meringankan hukuman dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex yang kini menjeratnya.

Doni Salmanan minta maaf ke publik
Doni Salmanan minta maaf ke publik (Instagram/@donisalmanan)

Baca juga: Kiky Saputri Pernah Roasting Indra Kenz dan Doni Salmanan, Sang Komika Bantah Dapat Aliran Dana

Baca juga: GEGARA Amplop Jadi Ikut Diperiksa, Rizky Billar Dendam dengan Doni Salmanan? Ternyata Doakan Begini

"Kemudian yang kedua saya juga ingin memohon doanya terhadap teman-teman semuanya khususnya masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," jelas Doni.

Di sisi lain, dia juga mengimbau masyarakat Indonesia bisa berhati-hati mengenai bahaya trading ilegal yang ada di Indonesia.

"Kemudian untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak ter ini sama trading-trading ilegal," pungkasnya.

Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Hingga kini, Doni Salmanan telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dinan Fajrina Nangis Kenang Momen Mesra dengan Doni Salmanan

Rasa rindu Dinan Fajrina pada Doni Salmanan tak bisa terbendung.

Kini, Dinan hanya bisa mengenang foto mesra bersama suami tercinta.

Seperti diketahui, Doni Salmanan masih ditahan di rutan Bareskrim Polri karena tengah menghadapi proses hukum atas dugaan kasus penipuan Binary Option Binomo.

Baca juga: Krisdayanti Nilai Sikap Cengengesan Doni Salmanan saat Konferensi Pers, KD: Mohon Aparat Tegas

Baca juga: Atta Halilintar Diperiksa Polisi Terkait Doni Salmanan, Kembalikan Tas Dior, Ini Momen Pertama Kenal

Dinan Fajrina istri Doni Salmanan bakal diperiksa penyidik
Dinan Fajrina merindukan Doni Salmanan hingga nangis kenang momen mesra. (Instagram @dinanfajrina)

Doni Salmanan dikenakan pasal berlapis usai resmi ditetapkan tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri pada da Selasa (8/3/2022) lalu.

Ketiga pasal tersebut yaitu Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Adapun rincian pasalnya yakni Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Doni SalmananDinan Fajrina
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved