Fakta-Fakta Roby Geisha Ditangkap Terkait Narkoba, Sudah Tiga Kali Diciduk, Terancam 4 Tahun Penjara
Berikut sederet fakta-fakta terkait kasus narkoba yang menjerat Roby Satria alias Roby gitaris band Geisha!
Penulis: Wahyu Putri Asti Prastyawati
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Berikut sederet fakta-fakta terkait kasus narkoba yang menjerat Roby Satria alias Roby gitaris band Geisha!
Lagi-lagi, dunia hiburan Tanah Air dikejutkan dengan kabar tertangkapnya publik figur akibat pengunaan narkoba.
Kali ini, Roby Satria gitaris band Geisha ditangkap karena penggunaan obat terlarang tersebut.
Pemilik nama lengkap Roby Satria itu diketahui ditangkap di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabttu (19/3/2022).
Ini bukanlah kali pertama Roby terseret kasus narkoba.
Dikutip Tribun Style, berikut fakta-fakta terkait kasus narkoba yang menjerat Roby Geisha!
Baca juga: Tertangkap Ketiga Kalinya, Polisi Pastikan Gitaris R Terjerat Narkoba adalah Roby Satria Geisha
Baca juga: DJ Chantal Dewi Jadi Tersangka, Sudah Konsumsi Narkoba Selama 13 Tahun, Rutin Pakai 3 Kali Sebulan
1. Roby Geisha terciduk pada Sabtu (19/3/2022) malam
Seperti diketahui, Roby Geisha baru-baru ini ditangkap karena penggunaan narkoba pada Sabtu (19/3/2022) malam.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.
"Iya benar," katanya kepada wartawan, Senin, 21 Maret 2022.
Saat ditangkap, ditemukan barang bukti berupa ganja seberat 8 gram.
Selain itu polisi juga menyita satu linting bekas pakai ganja.
Tidak hanya Roby Satria, saat itu polisi juga menangkap salah seorang berinisial AR.
2. Ketiga kalinya tertangkap akibat narkoba

Usut punya usut, ini bukanlah kali pertama Roby Geisha ditangkap akibat narkoba.
Namun sebelum ini, Roby Geisha sudah dua kali terciduk akibat penggunaan obat-obatan terlarang tersebut.