Breaking News:

DJ Chantal Dewi Jadi Tersangka, Sudah Konsumsi Narkoba Selama 13 Tahun, Rutin Pakai 3 Kali Sebulan

DJ Chantal Dewi baru saja ditangkap terkait kasus narkoba. Terkuak fakta bahwa DJ Chantal Dewi telah menggunakan narkoba selama 13 tahun.

Instagram @chantaldewi
DJ Chantal Dewi sudah konsumsi narkoba selama 13 tahun 

TRIBUNSTYLE.COM - DJ Chantal Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus narkoba.

Belakangan terkuak fakta bahwa Chantal Dewi sudah menggunakan barang haram tersebut selama 13 tahun.

Apa alasan Chantal Dewi mengonsumsi narkoba?

Chantal Dewi , seorang Disc Jockey (DJ) wanita ditangkap aparat kepolisian terkait kasus penyaahgunaan narkoba jenis sabu.

Wanita kelahiran 11 April 1980 itu ditangkap di sebuah apartemen yang berlokasi di Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2022) malam.

Penangkapan Chantal Dewi dilakukan setelah polisi menerima informasi adanya penyalahgunaan narkoba di lokasi penangkapan.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Baca juga: DJ Berinisial CD Diciduk Polisi Terkait Narkoba, Siapa? Dinar Candy Wanti-wanti: Awas Jangan Nyasar

Baca juga: TERKUAK DJ Inisial CD yang Ditangkap Terkait Narkoba, Chantal Dewi, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu

DJ Chantal Dewi (CD) ditangkap polisi terkait kasus narkoba
DJ Chantal Dewi (CD) ditangkap polisi terkait kasus narkoba (Instagram @chantaldewi)

"Tim penyidik melihat CD (Chantal Dewi) berada di lobi apartemen, kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan. Saat digeledah ditemukan plastik sabu seberat 0,4 gram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers, Kamis 17 Maret 2022.

Setelah menangkap Chantal Dewi, polisi melakukan pengembangan.

Kepada penyidik, Chantal mengakui bahwa narkoba yang berada di tangannya didapat dari 3 pria.

Mendapat informasi tersebut, polisi langsung bergerak menangkap tiga orang yang memasok narkoba kepada Chantal Dewi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Kemudian tim bergerak ke TKP lain, di situ mengamankan 3 orang karena saudari CD mengaku barang bukti berasal dari para tersangka. Dalam jarak waktu yang tidak lama, pukul 00.30 WIB tim berhasil menangkap tiga tersangka AG, DS, dan SM," kata Zulpan.

Zulpan menjelaskan jika Chantal ditangkap dalam kondisi baru mengonsumsi sabu.

Sejumlah barang bukti seperti alat isap dan klip narkoba jenis sabu diamankan.

Eks Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu menyebut, hingga kini polisi masih mengejar tersangka lain dalam pengembangan kasus Chantal Dewi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Chantal DewiArtis terjerat narkoba
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved