Breaking News:

CARA Mudah Daftar Tambah Daya Listrik Pakai Aplikasi PLN Mobile, Simak Langkah-langkahnya

Cara mdah daftar tambah daya listrik pakai aplikasi PLN Mobile, simak langkah-langkahnya berikut ini.

Editor: Dhimas Yanuar
PLN Mobile
Cara mdah daftar tambah daya listrik pakai aplikasi PLN Mobile, simak langkah-langkahnya berikut ini. 

4. Pilih ID Pelanggan yang telah didaftarkan pada PLN Mobile atau masukkan ID Pelanggan atau No Meter Lain, kemudian pilih “Lanjutkan”.

5. Tentukan koordinat lokasi yang sesuai, pilih “Ya”.

6. Lengkapi data Lokasi sesuai dengan keadaan sebenarnya, lalu pilih “Lanjutkan”.

7. Pilih daya baru yang dibutuhkan, jenis koneksi (Pra/Pasca Bayar), peruntukan listriknya, kemudian pilih “Lanjutkan”.

8. Pilih jenis permohonan, apakah untuk diri sendiri atau orang lain.

Apabila untuk orang lain, maka data yang diisi adalah “Data Pelanggan” dan “Data Pemohon”. Setelah semua data terisi, pilih “Lanjutkan”.

9. Akan muncul Ringkasan Data Permohonan. Pada halaman ini juga, masukan kode Voucher Promo Apabila sedang berlangsung program promo. Setelah itu pilih "Kirim Permohonan".

10. Akan muncul tampilan “Syarat & Ketentuan”, pelanggan diharapkan untuk membaca dan memahami dengan cermat sebelum memilih “Setuju”.

11. Setelah itu pelanggan akan diarahkan ke halaman pemberitahuan “Permohonan Berhasil”. Setelah memilih “OK”, akan muncul tampilan “Detail Permohonan”.

Proses pun berlanjut setelah pelanggan memilih “Lanjutkan Pembayaran”.

12. Setelah itu, akan muncul tampilan Metode Pembayaran.

Pelanggan dapat melakukan pemilihan metode pembayaran dengan pilih “Ganti Metode Pembayaran”.

Ada beberapa opsi pembayaran yang bisa dipilih seperti dompet digital maupun transfer bank melalui virtual account.

Pilih salah satu metode pembayaran yang tersedia sebelum memilih “Bayar”.

Jika permohonan berjalan lancar, akan muncul pemberitahuan dari aplikasi PLN Mobile bahwa pembayaran telah berhasil.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Tags:
aplikasiPLN mobilePLN
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved