Breaking News:

ENTENGNYA Doni Salmanan Bagi-bagi Uang dan Hadiah ke Public Figure, Terkuak Tujuan Asli Suami Dinan

Selama ini Doni Salmanan kerap membagikan hadiah maupun uang kepada public figure. Polisi bongkar tujuan suami Dinan Fajrina yang sebenarnya.

Tribunnews/Jeprima
Polisi bongkar tujuan Doni Salmanan bagi-bagi uang dan barang mewah ke public figure 

Hal tersebut pun juga membuat Randu semakin geram dengan tingkah laku yang dilakukan oleh Doni Salmanan.

"Tega sama orang yang sering ketemu, tapi dibikin bangkrut!

Jahatnya membuat teman-teman lost, lalu bikin video bagi-bagi sedekah. Ngomong lemah lembut tapi sangat licik sekali" ujarnya.

Randu bahkan menjuluki Doni Salmanan sebagai Raja Tega karena sifat liciknya.

"Raja Tega emang" sambungnya.

Kini, Doni Salmanan sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Seluruh aset pribadi yang Ia miliki senilai Rp64 miliar pun telah disita oleh pihak berwajib sebagai barang bukti

Doni Salmanan diketahui akan dijatuhi hukuman setidaknya 20 tahun penjara.

Sejumlah aset milik Doni Salmanan sudah disita

Akibat perbuatannya, aset-aset Doni Salmanan pun disita, hal itu membuat istri Doni yakni Dinan Fajrina harus menyingkir dari rumah mewah mereka.

Aset yang disita masih berupa deretan kendaraan mewah dan dua rumah.

Mantan Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan, merasakan imbas usai ditetapkan sebagai kasus judi online dan penipuan trading binary option.

Doni Salmanan kini jadi tersangka kasus penipuan trading.
Doni Salmanan kini jadi tersangka kasus penipuan trading. (Instagram @donisalmanan)

Akibat perbuatannya, pihak berwajib menyita seluruh aset yang dibeli dengan uang haram tersebut.

Doni Salmanan diketahui bertindak sebagai afiliator binary option berkedok trading di platform Quotex.

Kabarnya, setiap satu orang peserta mengalami kerugian, maka 80% uang kerugian itu akan masuk ke rekening Doni Salmanan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Doni SalmananDinan FajrinaQuotex
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved